Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Seorang Polantas Ditahan Setelah Dilaporkan Terkait Tindakan Asusila terhadap Polwan

Terduga pelaku yang bertugas di bagian lalu lintas melakukan percobaan asusila di rumah sang Polwan dengan alasan meminjam modul kerja.

DAILY MAIL
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, BANGKA – Seorang anggota kepolisian terlibat kasus dugaan asusila terhadap sesama polisi.

Personel Polda Bangka Belitung berinisial S, yang berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka), kini ditahan.

Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Fauzan Sukmawansyah, mengungkapkan, S ditahan oleh Propam sejak 28 Desember 2024 dan kini masih menjalani proses internal.

Baca juga: Lapor ke Sopir, Korban Pelecehan Seksual Malah Dirayu hingga Pilih Lompat Keluar Angkot

"Sudah ditahan Propam sejak 28 Desember 2024, sekarang masih menjalani proses internal," kata Fauzan saat dihubungi, Sabtu (4/1/2025).

Kasus ini terungkap setelah suami sang Polwan melaporkan kejadian tersebut ke bagian Reserse dan Kriminal Polda.

Selain itu, ada laporan juga ke bagian Etik dan Profesi Kepolisian.

Fauzan menjelaskan, terduga pelaku yang bertugas di bagian lalu lintas melakukan percobaan asusila di rumah sang Polwan dengan alasan meminjam modul kerja.

"Kejadian tanggal 27 Desember, tanggal 28 langsung proses dan ditahan," ujar Fauzan.

Fauzan menegaskan, kejadian ini bukan berupa pemerkosaan atau tindakan kekerasan lainnya.

Tim Propam juga tengah mendalami dugaan kasus asusila lain yang diduga pernah dilakukan oleh pelaku. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Cabuli Polwan, Polantas di Babel Ditahan"

Baca juga: Seorang Polisi Tertangkap Nyabu saat Perayaan Natal

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved