Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Purworejo

Duduk Perkara Gugatan Bos Karaoke ke PJ Bupati Purworejo, Sudah Habis Dana Rp 3 Miliar

Betty Indrayanti, pemilik tempat hiburan karaoke Oktopus menggugat pemerintah Kabupaten Purworejo ke Pengadilan Negeri Purworejo.

Editor: rival al manaf
Kompas.com
Betty Indrayanti pemilik tempat hiburan karaoke Oktopus di Kabupaten Purworejo Jawa Tengah dudampingi kuasa hukumnya Tjahyono menunjukkan surat gugatan ke Pengadilan Negeri Purworejo di kantornya pada Senin (6/1/2025). 

Dalam keterangan resminya, Pj Sekda menerangkan bahwa kegiatan rapat merupakan langkah lanjutan dari Pemerintah Kabupaten Purworejo yang telah mengenakan sanksi terhadap dua lokasi pelanggaran, dengan menerbitkan Surat Perintah Pembongkaran pada tanggal 9 Oktober 2024 dengan jangka waktu 60 hari kalender.

"Rapat ini kami gelar untuk menindaklanjuti surat perintah pembongkaran yang sudah 60 hari berlaku tersebut," jelasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemilik Karaoke Gugat PJ Bupati Purworejo karena Tak Terima Dikenai Sanksi"

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved