Purworejo
Duduk Perkara Gugatan Bos Karaoke ke PJ Bupati Purworejo, Sudah Habis Dana Rp 3 Miliar
Betty Indrayanti, pemilik tempat hiburan karaoke Oktopus menggugat pemerintah Kabupaten Purworejo ke Pengadilan Negeri Purworejo.
Editor:
rival al manaf
Kompas.com
Betty Indrayanti pemilik tempat hiburan karaoke Oktopus di Kabupaten Purworejo Jawa Tengah dudampingi kuasa hukumnya Tjahyono menunjukkan surat gugatan ke Pengadilan Negeri Purworejo di kantornya pada Senin (6/1/2025).
Dalam keterangan resminya, Pj Sekda menerangkan bahwa kegiatan rapat merupakan langkah lanjutan dari Pemerintah Kabupaten Purworejo yang telah mengenakan sanksi terhadap dua lokasi pelanggaran, dengan menerbitkan Surat Perintah Pembongkaran pada tanggal 9 Oktober 2024 dengan jangka waktu 60 hari kalender.
"Rapat ini kami gelar untuk menindaklanjuti surat perintah pembongkaran yang sudah 60 hari berlaku tersebut," jelasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemilik Karaoke Gugat PJ Bupati Purworejo karena Tak Terima Dikenai Sanksi"
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait:#Purworejo
Sosok 4 Tersangka Kerusuhan di Mako Brimob Purworejo, Dua Orang Pelajar |
![]() |
---|
Bupati Purworejo Digugat Bos Karaoke, Minta Ganti Rugi Rp 3 Miliar |
![]() |
---|
"Mengganggu Aktivitas Keagamaan Siswa" Pengelola Madrasah di Purworejo Tolak Wacana Sekolah 5 Hari |
![]() |
---|
"Jalanan Rusak" Keresahan Warga Purworejo, Tambang Ilegal yang Ditutup 3 Tahun Lalu Beroperasi Lagi |
![]() |
---|
Nasib Pilu Karyawan Apotek di Purworejo, Ditipu Pria Mengaku Pengantar Paket |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.