Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Purworejo

"Jalanan Rusak" Keresahan Warga Purworejo, Tambang Ilegal yang Ditutup 3 Tahun Lalu Beroperasi Lagi

Warga di Desa Munggangsari, Kecamatan Grabag, Purworejo, Jawa Tengah resah karena tambang pasir besi ilegal di wilayah itu kembali beroperasi.

Editor: rival al manaf
(KOMPAS.COM/BAYUAPRILIANO)
Aktivitas tambang pasir besi ilegal di Desa Munggangsari, Kecamatan Grabag, Purworejo, Jawa Tengah kembali beroperasi 

TRIBUNJATENG.COM - Warga di Desa Munggangsari, Kecamatan Grabag, Purworejo, Jawa Tengah resah karena tambang pasir besi ilegal di wilayah itu kembali beroperasi.

Sebelumnya tambang itu sempat ditutup, namun nyatanya aktivitas pertambangan di lokasi tersebut kembali terlihat.

Salah satu yang membuat warga resah dengan kembali beroperasinya tambang tersebut adalah jalan yang rusak parah lantaran dilewati truk pengangkut pasir. 

Baca juga: Polresta Pati Klaim Tambang Sukolilo Legal, Warga Kecewa Sebut Pejabat "Ndableg"

Baca juga: "Ini Permainan Apa?" Warga Sukolilo Pati Geram, Muncul Izin Baru Saat Desakan Tutup Usaha Tambang

Camat Grabag Eko Setyo Husodo saat dikonfirmasi mengaku sudah dihadapkan dengan tambang pasir besi ilegal di wilayahnya sejak awal menjabat.

"Di awal saya jadi camat sudah ada masalah itu, Alhamdulillah rampung (tambang ditutup) dan CV dari Grobogan saya suruh pulang, itu dulu," kata Eko Setyo Husodo pada Senin (30/6/2025).

Pasca kejadian tiga tahun tersebut, pihaknya telah memberikan sosialisasi kepada warga tentang adanya larangan tambang di wilayah pesisir Purworejo.

Ia juga turut mengundang sejumlah instansi terkait seperti Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup ESDM, dan yang lainnya untuk sosialisasi tentang larangan tambang di daerah pesisir.

"Sudah kita sosialisasikan dengan mengundang instansi terkait."

"Sesudah sosialisasi kewajiban saya selesai, selanjutnya tinggal bagaimana penindakannya. Kan saya tidak punya fungsi penindakan," kata Eko.

Selang waktu berjalan, penambangan pasir besi ilegal kembali muncul di Desa Munggangsari.

Eko pun berharap ada penindakan dari aparat penegak hukum yang berwenang.

"Kemarin sudah saya cek ke lokasi dan sudah saya sampaikan ke pihak berwenang," kata Eko.

Di lokasi tambang, terlihat adanya sebuah unit alat berat dan truk yang terparkir.

Diketahui titik tambang pasir tersebut hanya berjarak sekitar 400 meter dari bibir pantai.

Lokasinya berdampingan dengan lahan pertanian yang digarap warga.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved