Berita Nasional
Kasus Penembakan di Tol Tangerang-Merak, Anggota Polsek Cinangka Dinyatakan Bersalah
Propam Polri telah memastikan bahwa anggota Polsek Cinangka, Banten, terbukti bersalah.
TRIBUNJATENG.COM - Kasus penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak terus bergulir.
Propam Polri telah memastikan bahwa anggota Polsek Cinangka, Banten, terbukti bersalah.
Hal ini karena anggota Polsek Cinangka telah mengabaikan laporan yang berujung pada penembakan bos rental mobil yang menewaskan Ilyas Abdurrahman (48) di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Banten, Kamis (2/1/2025).
Baca juga: 3 Anggota TNI AL Jadi Tersangka Penembakan di Tol Tangerang-Merak, Ini Kata Danpuspomal
Sebelumnya diberitakan bahwa oleh Agam, putra korban melaporkan kepada anggota Polsek Cinangka bahwa mobil rental milik ayahnya telah dibawa kabur oleh penyewa dan ada dugaan penggelapan.
Sesuai hasil pemeriksaan Propam, ditemukan bahwa dua anggota Polsek Cinangka, Brigadir Deri Andriani, dan Bripka Dedi tidak melakukan tindakan yang semestinya ketika menerima laporan tersebut.
"Seharusnya sebagai anggota Polri, dia melakukan pendampingan, tetapi ini tidak. Sehingga dalam pemeriksaan penyidik dari Propam, ini adalah dugaan pelanggaran," ujar Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers, Senin (6/1/2025), dikutip dari tayangan Kompas TV.
Kronologi Laporan Anak Korban di Polsek Cinangka
Dikutip dari Kompas.com, semula Agam dan tim yang tergabung dalam komunitas rental datang ke Polsek Cinangka pada Kamis (2/1/2025) pukul 02.30 WIB.
Agam dan teman-temannya diterima oleh dua anggota Polsek Cinangka, yaitu Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto.
Namun, alih-alih memberikan pendampingan, kedua anggota polisi itu malah menyarankan Agam untuk membawa surat resmi dari pihak leasing.
Padahal, menurut Agam semua dokumen yang diperlukan ketika melakukan pelaporan telah disediakan.
Anggota Polsek Cinangka Salah Beri Info ke Atasan
Dari Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto juga terungkap bahwa kedua anggota Polsek Cinangka memberikan informasi yang tidak utuh kepada Kapolsek Cinangka.
Alih-alih menyampaikan laporan dugaan penggelapan mobil yang disewa, anggota tersebut justru melapor kepada Kapolsek bahwa aduan ini terkait leasing.
"Pada saat melaporkan kepada Kapolseknya, Bripka Dedi ini tidak utuh melaporkannya. Seharusnya ini adalah terkait dengan rental, penyewaan kendaraan yang diduga akan digelapkan, tapi dilaporkannya leasing kepada Kapolseknya," kata Suyudi.
OJK Terbitkan POJK 19/2025 Atur Akses Pembiayaan UMKM Lebih Mudah |
![]() |
---|
Sosok FE Wanita Sragen Nyamar Jadi Dokter Gadungan di Bantul, Lulusan SMA Belajar dari Internet |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Krishna Murti Irjen Polisi Diterpa Isu Perselingkuhan |
![]() |
---|
Dugaan Perselingkuhan Irjen Krishna Murti dengan Kompol Anggie Sudah Terjalin Sejak 2018 |
![]() |
---|
Irjen Krishna Murti Diduga Selingkuh dengan Kompol Anggraini, Akun Sosmednya Mendadak Hilang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.