Berita Semarang
Persewaan Rage Room Jadi Tren Baru di Semarang, Jadi Tempat Healing Anak Muda?
Persewaan rage room belakangan ini populer di sejumlah kota besar. Tren baru ini pun muncul di Kota Semarang.
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Persewaan rage room belakangan ini populer di sejumlah kota besar.
Bisnis persewaan ruangan ini menawarkan alternatif bagi masyarakat untuk meluapkan emosi mereka dengan cara menghancurkan barang-barang seperti botol kaca, tv, komputer, dan lain sebagainya.
Tren baru ini pun muncul di Kota Semarang.
Baca juga: KA 11 Sindoro Terlambat 5 Menit Setelah Menabrak Pria Tanpa Identitas di Semarang
Mario Dian Nurcahyo, Owner persewaan rage room bernama Breakit.Srg mengatakan dirinya terinsipirasi dari bukanya rage room di kota-kota lain seperti Jakarta, Bandung, dan Yogyakarta.
Rage Room dinilai menjadi tempat yang ideal bagi mereka yang merasa tidak memiliki ruang untuk mengekspresikan diri.
"Saya lihat potensi di Semarang, banyak remaja 'kreak' bawa sajam di jalan-jalan meresahkan masyarakat. Mungkin yang butuh menyalurkan emosi tanpa merugikan orang lain dan tidak melanggar hukum, bisa ke sini melampiaskan emosi," katanya mengungkap alasan membuka rage room di kawasan Taman Brotojoyo, Semarang Utara, Senin (6/1/2025).
Mario menjelaskan, di Breakit.Srg ini menyediakan barang-barang bekas seperti botol kaca, televisi, dispenser, komputer, hingga kipas angin untuk dihancurkan pelanggan di rage room yang tersedia.
Adapun sekali sewa, ia banderol mulai Rp 50 ribu sampai Rp 170 ribu untuk paket serius.
Paket dengan harga Rp 50 ribu memungkinkan satu orang untuk menghancurkan hingga 10 botol dalam durasi 30 menit, sementara paket Rp 170 ribu memberikan waktu 45 menit untuk dua orang menghancurkan satu televisi dan 20 botol.
"Untuk paket bercanda, Rp 350 juta mecahin Innova, kami akan sediakan mobilnya. Untuk paket itu, sampai sekarang belum ada yang ambil," katanya.
Dia mengatakan, dirinya baru membuka bisnis tersebut sejak Desember 2024 lalu. Saat awal buka, katanya, banyak di antara pelanggan yang datang adalah kalangan anak muda. Adapun pelanggan anak muda tersebut sudah ia batasi minimal usia 17 tahun keatas.
"Seiring berjalannya waktu, bukan hanya anak muda, tetapi usia-usia produktif antara 30-40 tahun. Kalau ramai-ramainya, itu saat weekend," bebernya.
Ia menyebutkan, setiap pelanggan atau penyewa dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) seperti helm safety, wearpack safety, sepatu boots, dan sarung tangan.
Mereka dapat memukul dan menghancurkan barang-barang tersebut dengan alat yang tersedia.
"Ruangan ini ada peredam suara, sehingga customer juga bisa nangis teriak-teriak (seleganya)," ungkapnya.
Soal Penanganan TPA Ilegal di Rowosari, DLH Semarang Sebut Bentuk Tim Patroli Gabungan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Kamis 7 Agustus 2025: Hujan Ringan |
![]() |
---|
Pengakuan Mbak Ita di Persidangan Kasus Korupsi Semarang, Tidak Lagi Serumah dengan Alwin Basri |
![]() |
---|
Ngeri! 38 Nyawa Melayang Akibat Bencana di Jateng Sepanjang Tahun 2025 |
![]() |
---|
Wali Kota Semarang Menyoal Nasib Orangtua Bocah JES di Gajahmungkur: Pokoknya Harus Bantu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.