Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Sopir Taksi yang Terlibat Kasus Polisi Tembak Sopir Ekspedisi Dituduh Sediakan Sabu dan Buang Mayat

Rekonstruksi kasus polisi tembak warga di Kalimantan Tengah (Kalteng) digelar di Markas Polda Kalteng, Palangka Raya, Senin (6/1/2025).

GOOGLE
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, PALANGKA RAYA - Rekonstruksi kasus polisi tembak warga di Kalimantan Tengah (Kalteng) digelar di Markas Polda Kalteng, Palangka Raya, Senin (6/1/2025).

Terjadi silang versi dalam sejumlah adegan.

Silang versi itu imbas perbedaan keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) antara milik Brigadir Anton Kurniawan Stiyanto (AKS) dan sopir taksi Muhammad Haryono (MH), dua tersangka dalam kasus tersebut.

Baca juga: Kasus Polisi Tembak Sopir Ekspedisi: Dalam Pengaruh Sabu, Brigadir Anton Tersulut Emosi

Namun, pengacara sopir taksi menyoroti sejumlah hal yang dirasa janggal dalam rekonstruksi tersebut.

Sopir taksi yang jadi tersangka
Sopir taksi yang jadi tersangka usai laporkan kasus polisi tembak mati warga di Kalteng, Muhammad Haryono saat mengikuti rekonstruksi kasus yang digelar di Markas Polda Kalteng, Senin (6/1/2025).

Pengacara MH dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Genta Keadilan, Parlin Bayu Hutabarat mengatakan, pihaknya melihat kejanggalan dalam rekonstruksi kejadian versi Brigadir AKS.

Pertama adalah saat Haryono dituduh menjadi pelaku yang menyediakan sabu.

“Misalnya ada tuduhan klien kami menyediakan sabu, sementara dalam rekonstruksi tadi jelas bahwa klien kami masuk ke mobil AKS, dia tidak membawa apa-apa,” tutur Parlin saat diwawancarai usai rekonstruksi.

Dalam adegan rekonstruksi, ketika Haryono masuk ke mobil Daihatsu Sigra milik Brigadir Anton, terlihat bahwa sopir taksi tersebut tidak membawa apa-apa.

Ketika di dalam mobil dalam rekonstruksi itu pun, Brigadir AKS-lah yang menawarkan sabu ke MH.

MH pun menuruti tawaran Anton dengan mengisap sabu itu sekali.

Kata Parlin, MH terpaksa mengisap sabu itu.

“Di dalam mobil AKS itu, AKS sendiri yang menawarkan sabu (ke Haryono), jadi kalau ada tuduhan klien kami yang membawa sabu, itu tidak benar, itu suatu kejanggalan,” tutur Parlin.

Bantahan penggunaan sabu dari MH oleh pengacara ini juga diperkuat dengan hasil pemeriksaan identifikasi penggunaan narkoba sebanyak lima kali terhadap MH, yang hasilnya berturut-turut negatif.

“MH itu, dari mulai tes urine, tes darah, tes rambut, tes bulu, lima kali dites selama diproses di penyidikan ini, hasilnya negatif semua untuk narkoba,” tuturnya.

Tak hanya itu, Haryono juga dituduh memindahkan pistol dari dasbor depan ke belakang mobil tempat Brigadir Anton mengeksekusi korban.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved