Berita Semarang
STIKES Telogorejo Semarang Gelar Seminar Bahaya Judi Online dan Pinjol
Praktik judi online dan pinjaman online ilegal terus berkembang seiring dengan meningkatnya penetrasi internet
Penulis: hermawan Endra | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Praktik judi online dan pinjaman online ilegal terus berkembang seiring dengan meningkatnya penetrasi internet dan penggunaan perangkat digital. Kedua masalah ini tidak hanya menimbulkan dampak ckonomi yang merugikan, tetapi juga mengancam kesehatan mental masyarakat, khususnya generasi muda.
Ketua STIKES Telogorejo, dr Swanny Trikanjati Widyaatmadja, M.Kes., Ph.D mengatakan, masyarakat membutuhkan edukasi yang komprehensif untuk mengenali, menghindari, dan menangani ancaman ini.
"STIKES Telogorejo Semarang sebagai institusi pendidikan tinggi memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan kontribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan penerapannya untuk memecahkan berbagai permasalahan sosial, termasuk yang berkaitan dengan literasi digital dan finansial," ujarnya, Senin (7/12).
Dikatakannya, sejalan dengan visinya, yaitu menjadi universitas unggul yang berperan aktif dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, STIKES Telogorejo Semarang memandang pentingnya mengambil langkah konkret dalam menghadapi isu-isu krusial di era digital Salah satu isu yang menjadi perhatian utama adalah maraknya praktik judi online dan pinjaman online ilegal.
"Berdasarkan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah pengaduan terkait pinjaman online ilegal terus meningkat setiap tahunnya, sementara data dari APJII menunjukkan bahwa pengguna judi online didominasi oleh kelompok usia produktif," imbuhnya.
Hal ini menegaskan perlunya intervensi edukasi untuk mencegah dampak buruk yang lebih luas.
Sebagai upaya nyata, STIKES Telogorejo Semarang akan menyelenggarakan seminar nasional bertema "Smart Choices in the Digital Era: Edukasi untuk Masa Depan Bebas Risiko".
Seminar ini bertujuan untuk memberikan wawasan komprehensif kepada mahasiswa, akademisi, dan masyarakat luas tentang bahaya judi online dan pinjaman online ilegal, serta strategi praktis untuk menghindari ancaman ini.
Dengan menghadirkan narasumber nasional yang ahli di bidang psikologi, hukum, dan literasi keuangan, kegiatan ini diharapkan dapat mendorong perilaku digital yang lebih bijak di kalangan masyarakat.
Selain itu, seminar ini juga dirancang untuk meningkatkan nuansa akademik melalui diskusi interaktif dan publikasi ilmiah, Para peserta diberi kesempatan untuk menyampaikan ide dan solusi mereka terkait isu-isu digital melalui sesi tanya jawab yang mendalam.
Melalui kolaborasi antara akademisi, praktisi, dan masyarakat, seminar ini dilharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan literasi digital dan keuangan di Indonesia, sehingga tercipta masyarakat yang lebih tanggap terhadap ancaman digital di era modern
Seminar ini bertujuan untuk .emberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online dan pinjaman online ilegal. Kemdian meningkatkan kesadaran akan dampak psikologis, sosial, dan finansial dari kedua isu tersebut.
Selain itu, membekali peserta dengan strategi praktis untuk menghindari dan mengatasi masalah terkait judi online dan pinjaman online ilegal. Serta Mendorong masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan teknologi digital
Ketua Panitia. Albertus Setyo Sumargo menambahkan, perkembangan teknologi digital telah menciptakan revolusi dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari komunikasi, hiburan, hingga layanan keuangan. Namun, kemajuan ini juga membuka pintu bagi tantangan baru yang mengancam kestabilan ekonomi, sosial, dan psikologis masyarakat.
Judi online yang kini menjadi fenomena global, tidak hanya menjanjikan hiburan tetapi juga menjerumuskan banyak individu ke dalam kecanduan dan kehancuran finansial.
Berdasarkan data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJlI), lebih dari 60 persen pengguna judi online di Indonesia berasal dari kelompok usia produktif, menunjukkan bahwa generasi muda menjadi target utama (APJII, 2023).
Kerugian finansial yang dialami korban judi online sering kali mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah, yang kemudian memicu masalah pikologis seperti stres, depresi, dan rasa bersalah yang mendalam. Selain itu, dampaknya tidak berhenti pada individu, melainkan merambah ke keluarga dan komunitas, menciptakan konflik sosial yang sulit iatasi.
Di sisi lain, pinjaman online ilegal menjadi jebakan modern bagi mereka yang membutuhkan solusi keuangan cepat. Dengan kemasan "proses instan tanpa jaminan" platform ini menarik perhatian banyak orang, terutama mereka yang kurang memahami literasi keuangan.
Namun, di balik kemudahan ini, terdapat bunga yang mencekik, biaya tersembunyi, dan metode penagihan yang melibatkan intimidasi bahkan ancaman fisik. Menurut laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah pengaduan terkait pinjaman online ilegal meningkat hingga 300?lam tiga tahun terakhir (OJK, 2023), mencerminkan meningkatnya tingkat kerentanan masyarakat terhadap praktik ini.
Dampak kumulatif dari kedua isu ini tidak hanya menciptakan kerugian ekonomi tetapi juga merusak tatanan sosial. Korban judi online dan pinjaman ilcgal sering kali menghadapi tekanan psikologis, penurunan produktivitas kerja, serta risiko kriminalitas seperti pencurian atau penggelapan untuk memenuhi kebutuhan finansial yang mendesak.
Secara nasional, fenomena ini juga mengancam stabilitas ekonomi karena meningkatnya angka kredit macet dan kasus bunuh diri akibat utang (Kementerian Komunikasi dan Informatika, 2023). Minimnya literasi digital dan keuangan menjadi akar permasalahan yang perlu segera diatasi.
Kasubdit 3 Direktorat Reserse Siber Polda Jateng, AKBP Hendro Widyanto, S.I.K didampingi AKP Danu Permadi Rendra, S.Kom mengungkapkan setiap hari terus melakukam operasi siber dibeberapa situs-situs online. Hasil dari operasi tersebut ditampung untuk kemudian dilakukan proses selanjutnya yakni pemblokiran di Komdigi.
"Jawa Tengah selama kita berdiri Oktober 2024, laporan Polres Jajaran maupun Polda sampai akhir tahun sudah ribuan situs diblokir. Kami sifatnya mengusulkan ke Komdigi, karena yang punya kewenangan untuk memblokir adalah Komdigi," ujarnya.
Ia menambahkan mahasiswa sebagai generasi muda diharapkan peran sertanya untuk memberikan pembelajaran ke masyarakat bahwa judi online dan pinjaman onlini ini sangat membahayakan dampaknya.
(*)
Gagal Penuhi Target Emas, Kontingen Catur Jateng Sebagai Tuan Rumah Pomnas XIX Hanya Raih Segini |
![]() |
---|
BSB Village Gelar Pasar Rasa, Buka Akses Danau dan Lepas 16.000 Benih Ikan |
![]() |
---|
Siap-siap! Warga Diminta Tampung Air di Tandon, 2 Hari Ada Perbaikan Intake Jatibarang Semarang |
![]() |
---|
Momen Langka Terpidana Korupsi Mbak Ita dan Suami Diizinkan Ke Luar Lapas Semarang Hadiri Pernikahan |
![]() |
---|
Bus Trans Semarang Tanpa Penumpang Kecelakaan Tunggal Saat Uji Coba di Mijen: Diduga Rem Blong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.