Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Viral Wanita Dikeroyok Satu Keluarga, Dijemput Paksa Seorang Pria

Seorang wanita berinisial ER (41) dikeroyok oleh satu keluarga yang terdiri dari ibu berinisial K (42) dan empat anaknya, CDK (16), VS (22), WH (21).

Editor: rival al manaf
Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang wanita berinisial ER (41) dikeroyok oleh satu keluarga yang terdiri dari ibu berinisial K (42) dan empat anaknya, CDK (16), VS (22), WH (21), dan BPD (22), karena diduga merebut suami K, Minggu (5/1/2025).

Pengeroyokan itu dilakukan di warung milik K di Jalan Pluit Selatan II, Penjaringan, Jakarta Utara, sekitar pukul 01.00 WIB.

Fandi Nur Hidayat, petugas Kamtibmas RW 08 di wilayah ER tinggal mengatakan, ada dua orang warga yang melihat detik-detik korban dikeroyok, yakni N dan A.

Baca juga: Tangis Haru Guru PAUD di Pati: Mengajar 6 Hari Seminggu, Hanya Dibayar Rp 100 Ribu

Baca juga: Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadhan 1 Maret, Idul Fitri 30 Maret 2024

Baca juga: Kisah Tasripin Kaget Saldo Rekeningnya Terisi Rp 7,8 Miliar, Sebelumnya Hanya Rp 79 Ribu

"Di TKP itu udah ramai anggota polsek dari Penjaringan karena ada laporan dari saksi, karena kebetulan saksi itu berdekatan rumahnya dengan korban," ujar Fandi saat diwawancarai di lokasi, Selasa (7/1/2025).

Kata Fandi, N dan A melihat korban dijemput paksa oleh para pelaku dengan sepeda motor.

"Jadi, pada saat penjemputan ke rumah korban si pihak pelaku, si saksi ini melihat kok naik motornya mengebut di dalam gang, diikuti lah oleh saksi," sambung Fandi.

ER dijemput paksa oleh salah satu anak laki-laki K dan dibawa ke warungnya.

Kemudian, A mengikuti pelaku dan korban hingga warungnya, sementara N melaporkan kejadian itu ke Polsek Penjaringan.

Saat di lokasi, A berusaha melerai pengeroyokan itu.

Namun, karena para pelaku dalam keadaan sangat emosi, A tidak berani mengambil tindakan seorang diri.

"Pas kejadian di lokasi, saksi (A) berusaha melerai tapi dari pihak pelaku bilang masalah keluarga. Kedua para pelaku emosi, saksi (A) tidak berani ambil tindakan," sambung Fandi.

Beruntungnya, polisi dari Polsek Tanjung Priok langsung meluncur ke TKP dan mengamankan pelaku serta korban.

Polisi langsung membawa para pelaku dan saksi ke Polsek Penjaringan.

"Untuk korbannya dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum, untuk pelaku beserta saksi dibawa ke Polsek Penjaringan," pungkas dia.

Untuk diketahui, ER dianiaya di Jalan Pluit Selatan II, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (5/1/2025).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved