Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemalang

Nasib Briptu Wartono, Dipecat Sebagai Polisi Usai Bawa Kabur Uang Rp 900 Juta Milik Warga Pemalang

Nasib Briptu Wartono setelah membawa kabur uang Rp 900 juta milik warga Pemalang Jawa Tengah akhirnya diputuskan.

Editor: rival al manaf
Instagram
Suratmo korban penipuan Rp 900 Juta oleh Briptu Wartono anggota Polres Pemalang, dijanjikan 2 anaknya masuk Polisi 

TRIBUNJATENG.COM - Nasib Briptu Wartono setelah membawa kabur uang Rp 900 juta milik warga Pemalang Jawa Tengah akhirnya diputuskan.

Oknum polisi berpangkat Brigadir Satu itu resmi dipecat dari kepolisian pada Rabu (8/1/2024). 

Pemecatan ini dilakukan setelah Wartono menjalani pemeriksaan maraton dalam sidang komisi kode etik di ruang Tribrata Polres Pemalang, Jawa Tengah, pada Rabu (8/1/2024).

Baca juga: Modus Briptu WR Anggota Polres Pemalang Tipu Warga Rp 900 Juta, Kini Diselidiki Polda Jateng

Baca juga: Sosok WT Polisi Pemalang Ditetapkan Tersangka Setelah Tipu Pengrajin Gerabah Rp 900 Juta

Sidang yang dipimpin oleh AKBP Pranata tersebut memutuskan bahwa Briptu Wartono diberhentikan tidak dengan hormat (DTDH) karena pelanggaran yang dilakukannya.

"Hari ini WR sudah otomatis bukan anggota polisi lagi, sebagaimana putusan sidang komisi kode etik oleh Polres Pemalang," ungkap Kasi Humas Polres Pemalang, Ipda Widodo, usai sidang kehormatan kode etik di kantor Humas Polres Pemalang.

Widodo menambahkan bahwa keputusan ini merupakan komitmen Polres Pemalang untuk menjaga integritas dan profesionalisme yang harus dijunjung tinggi sesuai dengan nilai-nilai dalam Tribrata Polri.

Diketahui, kasus ini bermula ketika Suratmo (59), warga Pelutan, Kabupaten Pemalang, menjadi korban penipuan Wartono.

Suratmo mengaku tertipu uang sebesar Rp 900 juta dengan janji bahwa kedua putranya bisa lolos dalam seleksi bintara polisi.

"Dari awal saya sudah tertipu oleh Wartono dan orang tuanya karena saya disuruh menjual aset tanah supaya anak saya jadi polisi," kata Suratmo usai mengikuti sidang komisi etik.

Ia juga menyatakan bahwa sidang etik yang dilakukan oleh Polres Pemalang telah berjalan secara profesional dan mengungkapkan niat buruk Wartono sejak awal.

"Saya berharap uang 900 juta yang sudah saya keluarkan bisa kembali dan pelakunya bisa dihukum berat sesuai perbuatannya karena sudah menciderai polisi se-Indonesia," tutup Suratmo. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah Briptu WR, Dipecat Usai Tipu Warga Pemalang Rp 900 Juta"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved