Berita Kriminal
Remaja Dirudapaksa Tetangga, Pelaku Tak Ditangkap, Masih Berusaha Damai ke Korban
Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Kota Parepare menjadi korban rudapaksa
TRIBUNJATENG.COM - Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Kota Parepare menjadi korban rudapaksa oleh tetangganya, seorang pria berinisial SU (45).
Kasus ini memicu kemarahan publik setelah adanya upaya dari keluarga pelaku untuk menempuh jalur damai.
Ibu korban, yang diidentifikasi dengan inisial NM, mengungkapkan bahwa keluarga pelaku mencoba membujuknya untuk mencabut laporan ke polisi.
Mereka menawarkan solusi damai dengan iming-iming bahwa pelaku akan menikahi korban sebagai bentuk tanggung jawab atas perbuatannya.
"Selalu ada keluarganya pelaku mau minta damai," katan NM kepada Tribun-Timur.com, Rabu (8/1/2025).
"Katanya mau tanggung jawab terus dinikahkan anakku dengan pelaku. Tidak mau ka saya, sudah berbuat begitu baru seenaknya mau damai," ungkapnya.
"Saya tahu sifatnya bagaimana, baru orang tua sudah dua kali mi beristri," ucapnya.
Ibu korban pun meminta polisi segera menangkap pelaku dan diberikan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
"Kami cuma minta keadilan di sini, pelakunya segera ditangkap. Anakku sudah menjadi korban, sebagai orang tua kami terpukul sekali pak," ujarnya.
Baca juga: Gegara Sering Nonton Film Biru Ayah di Gowa Tega Rudapaksa Putrinya hingga Hamil
Pelaku Belum Ditangkap
Sebelumnya diberitakan, pria berinisial SU (45) di Kota Parepare, dilaporkan ke polisi usai merudapaksa anak 15 tahun.
Tak hanya itu, SU juga menyekap mulut dan mengancam korban jika melaporkan aksi bejatnya itu ke orang tuanya.
Orang tua korban berinisial NM mengatakan, pelaku merupakan tetangganya di Parepare.
"Iya tetangga itu yang kasi begitu, dekat rumah ji," kata NM kepada Tribun-Timur.com, Selasa (7/1/2025).
Awalnya dirinya tidak mengetahui hal itu terjadi kepada putrinya.
Pasalnya, korban menyembunyikan kejadian tersebut kepada keluarga.
Namun akhirnya terbongkar lantaran korban bercerita ke temannya karena tak sanggup menahan trauma.
"Anakku tidak cerita. Dia (korban) cerita ke temannya kemudian keluarga temannya itu yang sampaikan ke saya," ucapnya.
Setelah menerima kabar tersebut, NM langsung mengonfirmasi dan anaknya membenarkan telah dirudapaksa SU.
Korban juga mengaku, SU telah melakukan aksi bejat itu sebanyak dua kali di rumahnya yakni tanggal 4 dan 27 November 2024.
"Pengakuannya sudah dua kali. Tanggal 4 sama hari pencoblosan kemarin (27 November 2024)," ungkapnya.
Saat melancarkan aksi bejatnya itu SU menyekap mulut dan mengancam korban agar tidak melaporkan hal tersebut ke keluarga.
"Saya tidak pernah sangka anakku dikasi begitu. Ditutup mulutnya pakai sarung terus diancam dibunuh kalau laporkan," ujarnya.
Dia pun telah melaporkan SU ke polisi.
Namun hingga kini SU belum juga ditangkap.
"Tanggal 27 Desember 2024 saya sudah lapor ke Polres Parepare. Anakku sudah diperiksa, saksi juga. Belum, pelaku belum ditangkap," bebernya.
Terpisah, Kanit PPA Satreskrim Polres Parepare, Aiptu Dewi mengatakan, pihaknya saat ini memang masih menyelidiki kasus tersebut dan menunggu hasil visum korban.
"Masih penyelidikan, korban dan saksi sudah kami periksa. Tunggu hasil visum, rencananya Kamis nanti kami gelar perkara," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com
| Finance di Kudus Jadi Incaran Polisi Usai Pelat Nomor Mobil Anggota DPRD Rembang Dipalsukan |
|
|---|
| Jawaban Santai Remaja Serang Rumah Warga Pakai Parang dan Batu: Kami Cari Anaknya |
|
|---|
| 4 Botol Miras Jenever Jadi Pemicu Pria Tebas Leher dan Kepala Dua Rekan Kerjanya, Tak Diberi Jatah |
|
|---|
| Asik Terima Telpon di Atas Motor, Mahasiswa Ini Dipepet Komplotan Begal Bersenjata Tajam |
|
|---|
| Begini Cara Muhammad Alfian Napi Rutan Demak Kabur dari RSUD Sunan Kalijaga, Idap Penyakit Menular |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ILUSTRASI-Pencabulan-tribunnes.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.