Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Demak

Pemkab Demak Gelar FGD, Petakan Potensi Bencana

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Demak menggandeng Lavanterra Energy dalam Forum Group Discussion.

Penulis: faisal affan | Editor: rival al manaf
Diskominfo Demak
PEMETAAN BENCANA - Pemkab Demak gelar FGD petakan potensi bencana untuk meminimalkan risiko. (Dok. Kominfo Demak) 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Demak menggandeng Lavanterra Energy dalam Forum Group Discussion (FGD) untuk finalisasi Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana (RPKB) Kabupaten Demak Tahun 2025, bertempat di RM Malaya, Jl Lingkar Demak, Selasa (4/11/2025).

Di ikuti perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi non-OPD terkait penanggulangan bencana di Kabupaten Demak

Hadir sebagai narasumber Dr. Zela Septikasari dari Lavanterra Energy dan Rezki Sulistyanto Soedibyo, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Demak.

Dr. Zela Septikasari menyampaikan seluruh masukan dan saran dari peserta FGD akan diakomodasi dalam proses revisi teknis agar dokumen RPKB benar-benar sesuai dengan kondisi riil di Kabupaten Demak. 

Baca juga: Sosok Syifa Nadilah, Mahasiswi KKN UIN Walisongo Asal Pemalang Yang Tenggelam di Kendal

Baca juga: UIN Walisongo Berduka atas Musibah Mahasiswa KKN yang Hanyut di Kendal

Setelah melalui proses asistensi, dokumen ini akan ditetapkan menjadi Peraturan Bupati Demak tentang RPKB.

Lebih lanjut, Dr. Zela menjelaskan bahwa penyusunan RPKB merupakan bagian dari rangkaian dokumen kebencanaan yang saling berkaitan, yaitu Kajian Risiko Bencana (KRB), Rencana Penanggulangan Bencana (RPB), dan Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana (RPKB).

“RPKB ini akan menjadi dasar penyusunan Rencana Kontinjensi (Renkon) di tingkat desa. Renkon di tingkat kabupaten menjadi acuan bagi penyusunan rencana kontinjensi pada level desa untuk setiap jenis bencana,” terangnya.

“Semakin siap masyarakat menghadapi bencana, semakin kecil potensi korban jiwa, kerusakan, dan kerugian ekonomi. Kita ingin masyarakat Demak benar-benar tangguh bencana,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Demak, Rezki Sulistyanto Soedibyo, mengatakan dokumen RPKB nantinya akan menjadi pedoman utama koordinasi antarinstansi dalam penanggulangan bencana agar tidak ada lagi ego sektoral.

“Targetnya, proses asistensi dengan BNPB dapat selesai sebelum akhir Desember 2025, dan tahun depan dokumen ini bisa ditetapkan melalui Peraturan Bupati Demak, disertai sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan,” tutupnya. (afn)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved