Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Heboh! Ratusan PPPK Baru di Semarang Tak Sesuai Kompetensi, Dinas Damkar dan DPU Kelimpungan

Sejumlah tenaga non aparatur sipil negara (non ASN) di lingkup Pemerintah Kota Semarang telah menjalani seleksi PPPK.

TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN
Pegawai Dinas Damkar Kota Semarang sedang memeriksa kelengkapan armada pemadaman, Kamis (9/1/2025).  

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sejumlah tenaga non aparatur sipil negara (non ASN) di lingkup Pemerintah Kota Semarang telah menjalani seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). 

Data Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, ada 4.078 non ASN melamar PPPK pada tahap I dengan memperebutkan 2.654 formasi. 

Dari hasil proses seleksi, sebanyak 2.324 non ASN dinyatakan lolos menjadi PPPK.

Baca juga: Pendaftaran PPPK Tahap 2 Kembali Diperpanjang, Kepala BKPSDM Dorong Non ASN Segera Daftar

Sementara, 1.733 orang dinyatakan tidak lolos.

Namun ternyata, sejumlah Non ASN Pemkot Semarang diterima PPPK di dinas teknis yang tidak sesuai kompetensi. 

Informasi yang dihimpun, beberapa pegawai non ASN di dinas teknis terpental dari dinasnya alias tidak diterima sebagai PPPK dan diisi oleh non ASN dari dinas lain.

Diantaranya, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) kemasukan 17 orang dari eksternal.

Begitu pula di Disperkim, ada 20 orang eksternal yang masuk ke Disperkim.

Sementara, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) menjadi dinas terbanyak menerima PPPK dari eksternal yakni 95 orang.

Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian DPU Kota Semarang, Adityo Gineung Pratidina mengatakan, jumlah seluruh non ASN di DPU sebanyak 426 orang.

Jumlah formasi PPPK di DPU sebanyak 365 formasi.

Dari hasil seleksi, ada 95 orang yang diterima PPPK di DPU merupakan non ASN dari luar dinasnya. 

"Ternyata, kita kemasukan 88 orang yang belum memiliki kompetensi sesuai kebutuhan DPU. Yang tujuh tidak begitu masalah," sebut Adit, Kamis (9/1/2025). 

Menurut Adit, DPU merupakan OPD yang langsung melalukan pelayanan kepada masyarakat.

Di UPTD Peralatan, ada operator alat berat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved