Berita Viral
Pagar Misterius 30,16 KM di Perairan Tangerang, Warga Dibayar 100 Ribu, Pasang di Malam Hari
Misteri pagar laut yang tiba-tiba terpasang di perairan Tangerang, Banten terus disorot
Himpunan Ahli Pengelolaan Pesisir Indonesia (HAPPI) melalui Rasman Manafii menekankan bahwa aktivitas ini melanggar aturan.
"Aktivitas di ruang laut yang aturannya itu harus ada KKPRL kalau di atas kegiatan 30 hari," katanya.
Direktur Perencanaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Suharyanto juga mengaku tidak tahu siapa yang membangun pagar tersebut. Demikian juga apakah pagar itu terkait reklamasi, ia tak bisa memastikan karena tak ada proposal izin ke pihaknya.
"Nah, kita tidak tahu. Itu (reklamasi) baru kita ketahui ketika ruang laut itu diajukan permohonan dan dalam permohonannya ada proposalnya. Ini kan tidak ada," ujar Suharyanto. (*)
Sumber: Tribunnews
| Nasib Raffa Mencicil Rumah Hingga Rp 840 Juta Cuma Dianggap Biaya Sewa |
|
|---|
| Viral Sekelompok Pria Bermasker dan Berpakaian Serba Hitam Cegat Mobil, Ternyata Polisi |
|
|---|
| Alasan Agus Suyanto Nekat Bakar Rumah Orang Tua, Sakit Hati Disuruh Pergi Merantau Demi Masa Depan |
|
|---|
| Viral Warga Desa Wanatawang Brebes Urus KK dan Akta Dipalak Rp200 Ribu, Begini Kronologinya |
|
|---|
| Viral Tendangan Kungfu di EPA U-20, Fadly Alberto Hengga Langsung Dicoret dari Timnas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Pagar-laut-sepanjang-3016-Kilometer-yang-belum-diketahui-pemiliknya.jpg)