Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Pagar Misterius 30,16 KM di Perairan Tangerang, Warga Dibayar 100 Ribu, Pasang di Malam Hari

Misteri pagar laut yang tiba-tiba terpasang di perairan Tangerang, Banten terus disorot

Editor: muslimah
net/KKP
Pagar laut sepanjang 30,16 Kilometer yang belum diketahui pemiliknya membentang di 6 kecamatan perairan Kabupaten Tangerang, Banten. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Misteri pagar laut yang tiba-tiba terpasang di perairan Tangerang, Banten terus disorot.

Pemerintah diminta tegas membongkar karena merugikan warga.

Pagar misterius tersebut terpasang sepanjang 30,16 kilometer di Perairan Tangerang.

Baca juga: Misteri Pagar 30,16 Km Membentang di Laut Tangerang Lewati 6 Kecamaran, Ini Kata Pihak DKP

Pagar laut itu rupanya tak memiliki rekomendasi atau izin dari camat atau desa terkait.

Warga pun dikabarkan hanya menerima upah Rp 100 ribu untuk memasang pagar-pagar bambu di tengah laut tersebut.

 
Pemasangan pun dilakukan saat malam hari.

"Siapa yang melakukan belum teridentifikasi. Mereka (warga) sampaikan masyarakat malam-malam disuruh pasang (pagar bambu) dikasih uang Rp100.000 per orang. Cuma itu yang memerintahkan siapa, kita belum sampai situ," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Wilayah Banten, Fadli Afriadi, Rabu(8/1/2025).

Pemasangan pagar yang membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji telah berlangsung selama enam bulan dan dilakukan dengan beberapa lapisan.

Temuan ini berdasarkan informasi dari masyarakat saat pimpinan Ombudsman RI melakukan kunjungan ke lokasi pada 5 Desember 2024.

Hasil penelusuran bersama nelayan, Fadli menjelaskan bahwa pagar tersebut memiliki pintu setiap 400 meter yang dapat diakses oleh perahu.  

Namun, di dalam area tersebut, nelayan akan kembali menjumpai pagar lapisan berikutnya.

"Pagar tersebut berbentuk seperti labirin," ungkapnya.

Fadli menegaskan bahwa keberadaan pagar tersebut telah mengganggu aktivitas masyarakat serta merugikan dan membahayakan para nelayan.

"Tidak sesuai dengan prinsip bahwa laut itu kan terbuka, tidak boleh tertutup. Padahal, DKP (Dinas Kelautan dan Perikanan Banten) telah menyatakan bahwa tidak berizin," kata Fadli.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan meminta pemerintah harus tegas dan harus segera membongkar pagar laut misterius tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved