Berita Semarang
Pemkot Semarang Terus Upayakan Pengurangan Kawasan Kumuh
Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang terus meningkatkan upaya untuk menghapuskan kawasan kumuh.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang terus meningkatkan upaya untuk menghapuskan kawasan kumuh.
Capaian dan keberhasilan penghapusan kawasan kumuh pada tahun 2023 yang mencatat rekor tertinggi sebesar 192 hektare, tak lantas menghentikan langkah Pemkot Semarang.
Baca juga: Tahun 2024 Kawasan Kumuh di Kota Pekalongan Berkurang 17,4 Hektare
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang akrab disapa Mbak Ita, menjelaskan bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, nyaman dan adaptif terhadap kerentanan bencana serta perubahan iklim.
“Kami berkomitmen untuk terus mengurangi kawasan kumuh hingga mencapai 0 persen. Di tahun 2024 ini, menyisakan 44 hektar kawasan kumuh dari total seluas 431 hektare,” ungkap Mbak Ita.
Hal itu disampaikan Mbak Ita saat presentasi penilaian nominasi Lomba Hari Habitat Provinsi Jawa Tengah 2025 di hadapan tim juri, Kamis (9/1) di Hotel Khas.
Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan sebagai kota pesisir dengan pertumbuhan dinamis sejumlah upaya dilakukan dengan meningkatkan inovasi pengurangan kawasan kumuh, menghidupkan lahan tidur, serta mempertahankan wilayah bebas kumuh yang telah terselesaikan.
Untuk penanganan kawasan kumuh di wilayah Kelurahan Tugu, Mangkang Wetan dan Mangunharjo telah dilakukan normalisasi Sungai Bringin yang telah selesai dan akan dilanjutkan dengan normalisasi Sungai Plumbon yang saat ini telah selesai proses pembebasan lahan.
Selain itu, dioptimalkan pula upaya pengelolaan sampah, rehabilitasi kawasan mangrove, perbaikan infrastruktur jalan, program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), hingga peningkatan infrastruktur irigasi.
Sebagai langkah adaptasi iklim, juga dilakukan pemanenan air hujan, peresapan air melalui biopori, penanaman sistem hidroponik memanfaatkan air limbah AC dan aquaponik memanfaatkan air limbah lele, penanaman padi biosalin yang menjadikan produktivitas lahan payau lebih tinggi serta upaya lainnya.
Di sisi regulasi, Pemkot Semarang mengesahkan Perda Penyelenggaraan Kawasan Perumahan dan Permukiman sebagai langkah pencegahan dan mitigasi bencana kewilayahan.
“Keberhasilan di wilayah Tugu ini adalah hasil kerja keras seluruh pihak, baik dari pemerintah, masyarakat, maupun mitra lainnya. Kami optimis kawasan kumuh dapat berkurang hingga 0 persen di masa mendatang termasuk melalui kepemimpinan yang baru,” ujar Mbak Ita.
Dengan kolaborasi bersama antara masyarakat, Bank Sampah Mawar Merah, peran Bapak Sururi dengan rehab mangrove hingga dianugerahi Kalpataru, BRIN, kementerian, lembaga, akademisi, serta pengusaha serta perbankan dirinya optimis wilayah kumuh akan terselesaikan dan menjadi lebih indah dan layak huni.
Baca juga: Pengurangan Kumuh Lebih dari 3 Hektare Per Tahun Bawa Pokja PKP Jepara Toreh Juara 3 Jateng
Salah satu kawasan yang akan menjadi perhatian khusus selanjutnya adalah wilayah Kauman. Pemkot Semarang berharap kolaborasi dengan pemerintah provinsi dan pusat dapat mempercepat revitalisasi kawasan ini, sehingga menjadi destinasi wisata yang indah, representatif, layak huni, berkelanjutan, dan ramah lingkungan. Tidak hanya menghilangkan kekumuhan, langkah ini juga diharapkan membawa manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.
Dengan sisa pekerjaan rumah yang ada, Mbak Ita optimis dapat terus berkomitmen terhadap pengurangan kawasan kumuh dan pembangunan berkelanjutan. (*)
Kota Semarang Berawan, Berikut Prakiraan Cuaca BMKG Kamis 31 Juli 2025 |
![]() |
---|
Lomba HUT ke-80 Kemerdekaan RI Digelar Pemkot Semarang, Ini Rangkaiannya! |
![]() |
---|
Angka PHK Resmi di Kota Semarang Rendah, Realitanya: Banyak Pekerja Kontrak "Hilang" Tanpa Jejak! |
![]() |
---|
TPA Ilegal Terbongkar di Brown Canyon Semarang Setelah 1 Tahun Beroperasi, DPRD Turun Tangan! |
![]() |
---|
Titik Pelaku UMKM Semarang Antusias Ingin Coba Pasarkan Produknya Melalui E-Katalog |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.