Berita Kriminal
Penonton Organ Tunggal Blora Berulah, Ngamuk Rusak Rumah Warga yang Dilewati Pulang
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora mengamankan 8 orang yang diduga melakukan
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora mengamankan 8 orang yang diduga melakukan pengrusakan rumah warga di Desa Kemantren, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora.
Peristiwa pengrusakan itu, dilakukan Selasa (7/1/2025) sekira pukul 01.30 WIB.
Kasat Reskrim AKP, Selamet, mengatakan, dari 8 orang yang diamankan, 2 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan 6 orang masih berstatus sebagai saksi.
"Untuk dua orang yang ditetapkan tersangka yaitu AK, (24), dan ARAS (15), keduanya adalah warga Desa Bajo, Kecamatan Kedungtuban," katanya, saat konferensi pers di Aula Arya Guna Polres Blora, Rabu (8/01/2025).
Lebih lanjut, Selamet, menjelaskan kronologi dugaan pengrusakan rumah warga di Desa Kemantren, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora.
"Kejadian Selasa kemarin, sekira pukul 01.30 WIB, terjadi pengrusakan rumah warga, di wilayah kecamatan Kedungtuban yang dilakukan oleh beberapa orang yang tidak dikenal," jelasnya.
Kejadian bermula ketika, sekelompok anak-anak muda, pulang dari nonton orgen tunggal.
"Saat mereka lewat jalan di Desa Kemantren, Kedungtuban, itu ada orang tidak dikenal melempar ke arah rombongan itu, dan mengenai salah satu pengendara."
"Akhirnya karena merasa ada temannya terkena lemparan, sekelompok orang ini, langsung berbalik arah mencari orang yang melakukan pelemparan itu," jelasnya.
Namun, setelah melakukan pengejaran, sekumpulan anak muda ini tidak menemukan pelaku pelemparan.
"Karena tidak ketemu, mereka langsung melakukan pelemparan terhadap beberapa rumah di sekitar jalan tersebut."
"Jadi para pelaku itu menggunakan batu untuk melempari rumah warga yang ada di sekitar jalan itu," jelasnya.
Akibat kejadian itu, empat rumah warga mengalami rusak, genteng rumah pecah, akibat terkena lemparan batu.
Salah satu korban, pemilik rumah, Lamidi, warga Desa Kemantren, Kecamatan Kedungtuban, langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Kedungtuban.
"Kemudian unit Reskrim Kedungtuban, berkoordinasi dengan kami. Lalau tim gabungan langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya pada hari ini 8 Januari 20245, kami amankan 8 orang, untuk selanjutnya kita lakukan pemeriksaan di Polres."
Wanita Muda Korban Pembunuhan di Tegal Dimakamkan di Brebes, Ibu Korban Pingsan |
![]() |
---|
Gadis yang Dihamili Ayah Kandung di Cilacap Lahirkan Bayi dalam Kondisi Selamat |
![]() |
---|
Kenalkan Namanya Sawabi Ayah Bejat dari Cilacap Hamili Anak Kandung, Terbongkar Berkat Tetangga |
![]() |
---|
"Ada Laki-laki Lain" Warga Setempat Ungkap Pemicu Pembunuhan Wanita Muda di Tegal |
![]() |
---|
Titus Bunuh Wanita Muda di Tegal yang Dikenalnya Lewat Michat karena Tak Puas Pelayanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.