Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Penonton Organ Tunggal Blora Berulah, Ngamuk Rusak Rumah Warga yang Dilewati Pulang

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora mengamankan 8 orang yang diduga melakukan

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muh radlis
Iqbal/Tribunjateng
Tersangka AK (24) saat dihadirkan pada konferensi pers ungkap kasus perusakan rumah warga, di Mapolres Blora, Rabu (8/1/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora mengamankan 8 orang yang diduga melakukan pengrusakan rumah warga di Desa Kemantren, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora.


Peristiwa pengrusakan itu, dilakukan Selasa (7/1/2025) sekira pukul 01.30 WIB.


Kasat Reskrim AKP, Selamet, mengatakan, dari 8 orang yang diamankan, 2 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan 6 orang masih berstatus sebagai saksi. 


"Untuk dua orang yang ditetapkan tersangka yaitu AK, (24), dan ARAS (15), keduanya adalah warga Desa Bajo, Kecamatan Kedungtuban," katanya, saat konferensi pers di Aula Arya Guna Polres Blora, Rabu (8/01/2025). 


Lebih lanjut, Selamet, menjelaskan kronologi dugaan pengrusakan rumah warga di Desa Kemantren, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora.


"Kejadian Selasa kemarin, sekira pukul 01.30 WIB, terjadi pengrusakan rumah warga, di wilayah kecamatan Kedungtuban yang dilakukan oleh beberapa orang yang tidak dikenal," jelasnya.


Kejadian bermula ketika, sekelompok anak-anak muda, pulang dari nonton orgen tunggal. 


"Saat mereka lewat jalan di Desa Kemantren, Kedungtuban, itu ada orang tidak dikenal melempar ke arah rombongan itu, dan mengenai salah satu pengendara."


"Akhirnya karena merasa ada temannya terkena lemparan, sekelompok orang ini, langsung berbalik arah mencari orang yang melakukan pelemparan itu," jelasnya.


Namun, setelah melakukan pengejaran, sekumpulan anak muda ini tidak menemukan pelaku pelemparan.


"Karena tidak ketemu, mereka langsung melakukan pelemparan terhadap beberapa rumah di sekitar jalan tersebut."


"Jadi para pelaku itu menggunakan batu untuk melempari rumah warga yang ada di sekitar jalan itu," jelasnya.


Akibat kejadian itu, empat rumah warga mengalami rusak, genteng rumah pecah, akibat terkena lemparan batu. 


Salah satu korban, pemilik rumah, Lamidi, warga Desa Kemantren, Kecamatan Kedungtuban, langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Kedungtuban.


"Kemudian unit Reskrim Kedungtuban, berkoordinasi dengan kami. Lalau tim gabungan langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya pada hari ini 8 Januari 20245, kami amankan 8 orang, untuk selanjutnya kita lakukan pemeriksaan di Polres."

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved