Warga Semarang Tewas Dianiaya Polisi
Fakta Baru Darso Warga Mijen Tewas Usai Dijemput Polisi Asal Jogja, Polisi Beralasan Kena Pintu
Fakta baru terungkap dalam kasus kematian Darso (43) warga Gilisari Purwosari Mijen, Kota Semarang yang diduga dianiaya oleh sejumlah polisi
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG -- Fakta baru terungkap dalam kasus kematian Darso (43) warga Gilisari Purwosari Mijen, Kota Semarang yang diduga dianiaya oleh sejumlah polisi dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Yogyakarta.
Fakta baru tersebut yakni para polisi sempat memberikan keterangan kepada istri korban Poniyem (42) bahwa luka lebam di tubuh korban karena terbentur pintu mobil.
Poniyem sebenarnya tidak percaya luka lebam suaminya akibat terkena pintu mobil.
"Kata polisi ketika di rumah sakit (RS Permata Medika Semarang) suami saya luka lebam (di kepala) karena memberontak lalu terkena pintu mobil," jelas Poniyem saat ditemui di rumahnya, Purwosari, Mijen, Kota Semarang, Sabtu (11/1/2025).
Poniyem yakin suaminya bukan terkena pintu melainkan penganiayaan karena melihat luka lebam hitam di bagian kanan dekat telinga bukan seperti terkena pintu.
Hal itu juga ditegaskan oleh penuturan suaminya bahwa dia baru saja dihajar polisi.
"Suami berani cerita setelah para polisi itu pergi dari rumah sakit," terangnya.
Korban Darso sebelumnya dijemput oleh sebanyak enam polisi di rumahnya pada Sabtu 21 September 2024 pukul 06.00 WIB.
Korban lalu dimasukkan ke dalam mobil lalu dibawa tak jauh dari lapangan sepak bola di kelurahan Purwosari atau berjarak sekitar 200 meter dari rumah korban.
Ketika korban ditangkap tanpa prosedur yang jelas itu, korban sudah memberitahu kepada para polisi untuk membawa obat jantungnya.
Namun, hal itu diabaikan.
Korban diduga dianiaya di pinggir jalan lokasi tersebut selama dua jam.
Korban yang memiliki riwayat jantung akhirnya tak kuat hingga alami sesak nafas hebat lalu dibawa ke rumah sakit Permata Medika Ngaliyan.
"Suami alami sesak nafas lalu dibawa oleh mereka (terduga pelaku) ke rumah sakit," sambung Poniyem.
Poniyem yang kala itu berada di rumahnya lantas didatangi oleh ketua RT setempat bernama Yono.
Dia memberi tahu kan kepada poniyem bahwa suaminya dibawa polisi asal Yogyakarta karena tersandung kasus kecelakaan.
"Pak RT ke rumah memberi tahu kan hal itu sama ambil obat jantung suami saya," terangnya.
Poniyem ketika itu lantas menyusul suamianya ke rumah sakit.
"Selama ini suami saya tidak ada masalah dengan sakit jantungnya," bebernya.
Sebelumnya, Kuasa hukum keluarga korban, Antoni Yudha Timor mengatakan, telah melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian yang sebagaimana diatur dalam pasal 351 ayat 3 KUHP junto pasal 170 yang diduga dilakukan oleh oknum dari Satlantas Polresta Yogyakarta di SPKT Polda Jateng pada Jumat (10/1/2025) malam.
Terlapor yakni anggota Satlantas Polresta Yogyakarta berinisial I.
Dalam pelaporan tersebut, mereka sudah membawa sejumlah bukti seperti hasil rontgen gesernya ring jantung korban, foto dan video serta bukti-bukti lainnya.
Termasuk saksi dari keluarga korban.
"Dia anggota aktif. Sementara 1 dulu yang dilaporkan tapi dugaan ada 6 orang yang melakukan penganiayaan," ujarnya.
Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Kombes Artanto mengatakan, laporan tersebut sudah diterima dan telah dibuatkan laporan polisinya untuk segera ditindaklanjuti oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
"Terkait dengan anggota Polda DIY, Masih dilakukan penyelidikan terlebih dahulu," tandasnya. (Iwn)
Baca juga: Prediksi PSS Vs Persebaya Liga 1, Kondisi Tim, H2H, Susunan Pemain dan Link Live Streaming
Baca juga: Main Bola Berujung Petaka, Kronologi Santri di Kendal Tewas Tersengat Listrik Jebakan Tikus di Sawah
Baca juga: Hasil Babak II Skor 1-0 PSBS Biak Vs Persib Bandung Liga 1, Arganaraz Cetak Gol!
Baca juga: Dongeng Anak Sebelum Tidur, Kisah Putri Raja dan Kacang Polong di Kerajaan
Polisi Jogja Pembunuh Darso Warga Semarang Cuma Dituntut 3 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Damai |
![]() |
---|
Deretan Barang Bukti Kasus Polisi Aniaya dan Tewaskan Darso, Tersangka AKP Hariyadi: Terima Kasih |
![]() |
---|
Inilah Tampang AKP Hariyadi Polisi Tersangka Penganiaya dan Pembunuh Darso, Belum Disidang Etik |
![]() |
---|
Jaksa Terima 31 Alat Bukti Kasus Polisi Aniaya Warga Semarang, Mulai Mobil Hingga Pakaian |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: AKP Hariyadi Tersangka Pembunuhan Darso Diserahkan ke Kejari Semarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.