Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Warga Semarang Tewas Dianiaya Polisi

Video Makam Darso Semarang Dibongkar Polisi Pagi Ini Menguak Penyebab Kematian Korban

Polda Jawa Tengah melakukan proses ekshumasi jasad mendiang Darso di Tempat Pemakaman Umum

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Tim Video Editor

Polda Jawa Tengah melakukan proses ekshumasi jasad mendiang Darso di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sekrakal Gilisari, Purwosari, Mijen, Kota Semarang,
Senin (13/1/2025).

Proses ekshumasi dilakukan mulai pukul 10.00 WIB.

Sejumlah petugas dari Bidang Dokter dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jateng diterjunkan untuk melakukan pembongkaran makam tersebut.

Proses ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Dwi Subagio.

Ekshumasi disaksikan secara langsung oleh keluarga mendiang Darso, termasuk istri Darso, Poniyem dan anaknya serta adik kandung Darso Tocahyo. 

"Iya kami melakukan proses ekshumasi pagi ini" jelas Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio.

Menurut Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto menerangkan, proses ekshumasi ini bertujuan untuk mengungkap penyebab kematian korban. 

Kuasa hukum keluarga korban, Antoni Yudha Timor mengatakan,proses ekshumasi adalah inisiatif dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Usulan penyidik tersebut sempat menjadi pertanyaan keluarga terutama dari segi agama. Antoni mengaku, telah memberikan pemahaman kepada keluarga sehingga keluarga menerimanya.

"Ya kami beritahu keluarga agar mereka tidak kaget. Kemudian ekshumasi ini kan penting untuk mengungkapkan penyebab kematian korban," bebernya. 

 

Diberitakan sebelumnya, Seorang warga Gilisari Purwosari Mijen, Kota Semarang, Darso (43) meninggal dunia selepas diduga dianiaya oleh sejumlah polisi dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Yogyakarta.

Akibat kejadian itu, korban meninggal dunia selepas dirawat di rumah sakit dengan sejumlah luka lebam.

Keluarga sempat diberi uang sebesar Rp25 juta dari para terduga pelaku sebagai uang damai.

"Iya sebelum meninggal dunia , suami saya dijemput jam 6 pagi oleh tiga orang pakai mobil. Dijemput dalam kondisi sehat, 2 jam kemudian saya dikabari sudah di rumah sakit," ujar istri Darso, Poniyem (42) di Mapolda Jawa Tengah, Jumat (10/1/2025) malam.

Poniyem mendatangi Mapolda Jawa Tengah untuk membuat laporan kejadian penganiayaan berujung suaminya meninggal dunia.

Poniyem yakin suaminya dihajar oleh orang-orang yang mendatangi rumahnya.

Sebab, suaminya selama di rumah sakit mengaku dihajar oleh orang-orang tersebut.

"Saya lihat ada luka lebam-lebam di kepala bagian pipi kanan," terangnya.

Kasus ini akhirnya dilaporkan ke Polda Jateng terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian yang sebagaimana diatur dalam pasal 351 ayat 3 KUHP junto pasal 170 yang diduga dilakukan oleh oknum dari Satlantas Polresta Yogyakarta di SPKT Polda Jateng pada Jumat (10/1/2025) malam.

Terlapor yakni anggota Satlantas Polresta Yogyakarta berinisial IS.

Dalam pelaporan tersebut, mereka sudah membawa sejumlah bukti seperti hasil rontgen gesernya ring jantung korban, foto dan video serta bukti-bukti lainnya.

Termasuk saksi dari keluarga korban.(iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved