Berita Kabupaten Tegal
Awal Tahun 2025, Satresnarkoba Polres Tegal Tangkap 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Awal tahun 2025, Satresnarkoba Polres Tegal berhasil menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba di dua lokasi berbeda masuk wilayah Kabupaten Tegal
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Awal tahun 2025, Satresnarkoba Polres Tegal berhasil menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba di dua lokasi berbeda masuk wilayah Kabupaten Tegal.
Kapolres Tegal AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah, melalui Plh Kasat Narkoba Polres Tegal Ipda Ahmad Joni menerangkan, penindakan pertama dilakukan pada 3 Januari 2025 di Desa Lemahduwur, Kecamatan Adiwerna.
Pada operasi di lokasi tersebut, tim Satresnarkoba berhasil mengamankan dua pelaku berinisial MM bin M warga Dukuhturi, dan MM bin A warga Adiwerna, Kabupaten Tegal.
Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket shabu dengan berat kotor 0,17 gram.
Kemudian 1 paket shabu dengan berat kotor 0,54 gram, 1 paket shabu dengan berat kotor 0,27 gram, dan alat hisap shabu (bong) dari botol kaca yang dilengkapi sedotan dan pipet kaca.
"Langkah ini menunjukkan keseriusan kami (Polres Tegal) dalam memberantas peredaran narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Tegal, demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika," ungkap Ipda Ahmad Joni, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Selasa (14/1/2025).
Penindakan kedua, sambung Ipda Ahmad Joni, dilakukan pada 9 Januari 2025 di Desa Karanganyar, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal.
Di lokasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Tegal mengamankan 1 paket ganja kering berat kotor 26,27 gram, dibungkus dengan kertas minyak warna cokelat dan plastik kresek putih.
Satu pelaku berinisial GKM bin R, warga Kramat, Kabupaten Tegal turut diamankan dalam operasi ini.
"Ketiga pelaku akan dikenakan sanksi sesuai Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. (dta)
Di Kabupaten Tegal, Peredaran Rokok Ilegal Paling Banyak Ditemui di 4 Kecamatan, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Bupati Tegal Ischak Sebut Sinergitas Tiga Pilar Ujung Tombak Keamanan dan Pembangunan Desa |
![]() |
---|
Pemkab Tegal Bersama InSWA Resmi Luncurkan Dokumen Rencana Pengelolaan Sampah Jangka Panjang |
![]() |
---|
Perhutani Beri Bantuan Rp 20 Juta untuk Pembangunan Pagar Keliling TK Tunas Rimba Bumijawa Tegal |
![]() |
---|
RSUD dr. Soeselo Slawi Gelar Mlayu Karo Mas Bupati 5K, Segini Harga Tiket dan Waktu Pelaksanaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.