Berita Regional
Sedang Diselidiki Tiga Dugaan Kasus Korupsi, Gedung Kantor Disdik Ini Langsung Hangus Terbakar
Kebakaran melanda ruang bagian keuangan di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, yang terletak
Sebelum kebakaran, ada tiga staf keuangan yang masih bekerja.
Mereka baru pulang sekitar pukul 02.05 Wita.
Aldi pun membukakan pintu untuk ketiganya agar dapat meninggalkan kantor Disdik.
Setelah itu, ia kembali ke loket jaga.
Saat itu, ia melihat asap di bawah guyuran hujan dan mengira itu adalah kabut.
Namun, tak lama kemudian, seorang pemuda yang sedang nongkrong di kompleks perumahan belakang kantor memberitahunya bahwa api muncul di bagian belakang.
Aldi segera mengambil bambu untuk menurunkan saklar listrik dan berlari ke Warkop Sabila untuk meminta tolong agar menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar).
"Seandainya kejadian jam 2 pasti anak-anak (staf yang bekerja di ruang keuangan) mencium bau hangus. Berselang 10 menit, anak kompleks berteriak, mungkin sekitar pukul 02.15 Wita api mulai terbakar," tuturnya.
"Saya perkirakan sumber api dari belakang (ruang keuangan), tapi saya tidak bisa memprediksi apa penyebabnya," kata Aldi.
Api baru bisa dijinakkan sekitar pukul 03.10 Wita setelah 20 armada pemadam kebakaran dikerahkan.
Saat ini, ruang yang terbakar telah dipasangi garis polisi.
Kasus korupsi
Kebakaran ini terjadi saat sejumlah kasus dugaan korupsi yang melibatkan Dinas Pendidikan Kota Makassar ditangani kejaksaan.
Kasus korupsi tersebut, yakni:
1. Kasus Pembangunan Smart Toilet (2018):
Ayah Tewas Dibunuh dan Ibu Jadi Tersangka, 2 Putri Brigadir Esco Dapat Pendampingan Psikologi |
![]() |
---|
Bu Fefen Lari Gendong 2 Cucu Kembar Usia 3 Bulan Sebelum Rumah Ambruk Akibat Gempa di Bondowoso |
![]() |
---|
Jasad Ditemukan Tak Utuh di Hutan, Diduga Wawan Pelaku Pembunuhan Keluarga Mantan Istri di Pacitan |
![]() |
---|
Mahasiswi Dibekap Pasir Pantai Kekasihnya hingga Tewas gara-gara Tolak Hubungan Badan |
![]() |
---|
Jenazah Turis Australia Dipulangkan Tanpa Jantung, RS Bali Bantah Terlibat Pencurian Organ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.