Warga Semarang Tewas Dianiaya Polisi
Kasus Darso Semarang Meninggal Dihajar Polisi Yogyakarta , Naik Lidik Pak Modin Ikut Diperiksa
Kasus kematian Darso (43) korban dugaan penganiayaan oleh polisi asal Yogyakarta memasuki babak baru.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Kasus kematian Darso (43) korban dugaan penganiayaan oleh polisi asal Yogyakarta memasuki babak baru.
Status kasus tersebut kini naik menjadi penyidikan.
"Ya hari ini status kasusnya sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto, Selasa (14/1/2025).
Kenaikan status kasus tersebut semakin mendekatkan polisi terhadap kesimpulan adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh para anggota Polresta Yogyakarta.
"Untuk pemanggilan terhadap para terduga pelaku nanti pertimbangan penyidik," kata Artanto.
Penyidik di Direktorat reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah sejauh ini masih memeriksa sebanyak 17 saksi. "Baru keluarga korban, tetangga, Pak RT, pihak rumah sakit (Permata Medika," sambung Artanto.
Kuasa hukum keluarga Darso, Antoni Yudha Timor menyebut, ada dua saksi tambahan dari keluarga yang diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jateng pada Rabu (15/1/2025) sore.
Keduanya adalah anak korban dan petugas modin di Purwosari, Mijen.
Anak korban diulik soal kesaksiannya dari melihat polisi datang ke rumah untuk menciduk Darso hingga melihat Darso di rumah sakit,
"Saksi ini mendengar korban berteriak teriak perut dan dada sakit. Ini kesaksian yang sepertinya diambil penyidik," katanya.
Selanjutnya soal peran modin berinisial J diambil kesaksiannya untuk menerangkan kondisi fisik korban saat dimandikan dan dikafani sebelum dikubur di Tempat Pemakaman Umum TPU Sekrakal, Gilisari, Purwosari, Mijen, Kota Semarang, pada 29 September 2024..
"Kemungkinan penyidik mukai mengarah ke fisik korban selepas tanggal 21 september 2024," jelas Antoni.
Saksi kunci lainnya yang sudah diperiksa adalah tetangga korban berinisial N. Dia melihat korban Darso dipegang oleh empat orang ketika melintas di lokasi kejadian. Saksi ini melihat kejadian itu ketika hendak berangkat kerja.
"Kondisi itu di luar mobil yang oleh Polresta Yogyakarta disebut sedang kencing bersama," bebernya.
Di samping itu, dia menyambut positif kenaikan status kasus itu dari penyelidikan ke penyidikan.
Penganiaya Darso Dituntut Ringan Karena Sudah Berdamai: Ternyata Melukai Hati Keluarga di Semarang |
![]() |
---|
Polisi Jogja Pembunuh Darso Warga Semarang Cuma Dituntut 3 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Damai |
![]() |
---|
Deretan Barang Bukti Kasus Polisi Aniaya dan Tewaskan Darso, Tersangka AKP Hariyadi: Terima Kasih |
![]() |
---|
Inilah Tampang AKP Hariyadi Polisi Tersangka Penganiaya dan Pembunuh Darso, Belum Disidang Etik |
![]() |
---|
Jaksa Terima 31 Alat Bukti Kasus Polisi Aniaya Warga Semarang, Mulai Mobil Hingga Pakaian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.