BBerita Jateng
Pemprov Jateng Catat 3.968 Ternak Terjangkit PMK, Pembatasan Lalu Lintas Hewan Diperketat
Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Disnak Keswan Provinsi Jateng per 12 Januari 2025, 3.968 ekor ternak dari total 5.597.043 ekor hewan ternak
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Disnak Keswan Provinsi Jateng per 12 Januari 2025, 3.968 ekor ternak dari total 5.597.043 ekor hewan ternak yang ada di Jateng terindikasi terjangkit PMK.
Pembatasan pergerakan ternak pun menjadi langkah utama yang diambil Pemprov Jateng untuk mencegah penyebaran lebih lanjut.
Data tersebut menunjukkan angka yang signifikan, dengan lima kabupaten di Jateng yang menjadi fokus penyebaran PMK.
Dikutip Tribunjateng.com, Rabu (15/1/2025), dari data Disnak Keswan, Kabupaten Blora tercatat sebagai daerah dengan kasus tertinggi, yaitu 534 kasus, disusul oleh Sragen dengan 516 kasus, Pati 436 kasus, Wonogiri 396 kasus, dan Grobogan 367 kasus.
Dari total 3.968 ternak yang terjangkit PMK, hingga 12 Januari 2025, sebanyak 482 ekor ternak sudah sembuh, 89 ekor dipotong, dan 154 ekor mati.
Sedangkan sekitar 3.243 ekor ternak lainnya masih dalam proses pengobatan, yang melibatkan terapi antibiotik dan pemberian multivitamin.
Pemprov Jateng, bersama dengan pihak terkait, juga telah mendistribusikan vaksin PMK secara merata ke daerah-daerah yang menjadi titik fokus penyebaran.
Untuk menekan laju penyebaran PMK, Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana, menginstruksikan pembatasan yang lebih ketat terhadap pergerakan hewan ternak, terutama di jalur perbatasan antar kabupaten dan provinsi.
Pembatasan tersebut bertujuan untuk menghindari kontak antara ternak yang terinfeksi dan ternak yang sehat.
"Kami menekankan kepada kepala OPD terkait dan kepala daerah untuk menjaga perlintasan hewan ternak dengan ketat. Pengawasan ini sangat penting agar virus PMK tidak menyebar lebih luas," ujar Nana Sudjana dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/1/2025).
Ia menambahkan bahwa setiap pergerakan ternak, baik di pasar hewan maupun di jalan raya, harus diawasi secara ketat untuk mencegah virus berpindah tempat.
Dengan data yang menunjukkan adanya kasus PMK yang terus berkembang, pembatasan lalu lintas hewan ternak diharapkan dapat menekan potensi penyebaran virus ke daerah-daerah yang belum terjangkit.
Langkah tersebut juga bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi ternak yang terinfeksi untuk menjalani perawatan, serta mengurangi risiko penularan lebih lanjut ke populasi ternak lainnya.
"Kami terus memonitor perkembangan penyebaran PMK dan berkomitmen untuk memberikan perhatian serius terhadap upaya pencegahan dan pengendalian wabah PMK," imbuh Nana.
Baca juga: Penjaga Sekolah hingga Guru Kelas Kudus Ngadu ke Disdikpora dan BKPSDM Tuntut Pemerataan Gaji Layak
Baca juga: Sesalkan Bentrokan Ormas PP dan GRIB Jaya, Bupati Blora Arief Rohman Minta Maaf
Baca juga: Neraca Perdagangan Jawa Tengah Desember 2024 Defisit US Dolar 384.50 Juta
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.