Berita Viral
Penelusuran Disdik Medan Soal Kasus Anak Dihukum Duduk di Lantai, Heran Bayar SPP karena Ini
Sementara dalam penelusuran Disdik Kota Medan, siswa berinisial MI (10) tersebut merupakan penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)
TRIBUNJATENG.COM - Kasus anak dihukum duduk di lantai karena belum bayar SPP selama tiga bulan masih disorot.
Terbaru, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan, Sumatra Utara turun tangan melakukan mediasi.
Dalam kasus ini, ibu korban, Kamelia mengatakan akan jual ponsel untuk membayar SPP anaknya.
Sementara dalam penelusuran Disdik Kota Medan, siswa berinisial MI (10) tersebut merupakan penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
Baca juga: Kronologi Siswa SD 3 Hari Duduk di Lantai karena Belum Bayar SPP Menurut Kepsek: Sebenarnya. . .
Kepala Bidang Pembinaan SD Disdik Kota Medan, Bambang Sudewo, mengatakan bantuan PIP telah diberikan sejak April 2024.
Ia mengaku heran orang tua MI belum membayar SPP selama tiga bulan, padahal bantuan PIP sudah cair.
"Ini kita memang sesalkan. Bantuan PIP dari pemerintah pusat itu untuk kepentingan dan keperluan anak-anak di sekolah. Bukan untuk kebutuhan orang tua," tegasnya, Selasa (14/1/2025).
Bambang Sudewo menyatakan orang tua harus mengutamakan keperluan sekolah sesuai peruntukan bantuan PIP.
"Ini yang harus kita sadarkan ke seluruh orang tua. Bahwa bantuan PIP itu untuk kepentingan anak bukan kepentingan keluarga," imbuhnya.
Ia berharap tak ada lagi orang tua yang menggunakan beasiswa untuk kepentingan rumah tangga.
"Dana beasiswa PIP ini sudah cair untuk tahun 2024. Seharusnya sebagian uangnya digunakan untuk biaya sekolah anak."
"Karena satu anak itu mendapat uang Rp 450 ribu. Seharusnya, bisa untuk membayar uang sekolah anak yang bersangkutan," tandasnya.

Terkait hukuman yang diberikan wali kelas, Bambang mengaku ada kesalahan dan pihak sekolah telah memberikan sanksi.
"Karena kebijakan yang dilakukan guru tidak diketahui oleh sekolah maupun pihak yayasan. Kemudian pihak orangtua juga tidak komunikasi dengan pihak sekolah," ujarnya.
Pihaknya akan memastikan MI tak pindah sekolah dan fokus memulihkan kondisi psikis siswa kelas 4 SD tersebut.
"Dengan anak tadi, seandainya anak itu masih ingin di sekolah itu, maka kita harus berikan jaminan."
"Tidak ada perlakukan yang tidak baik untuk anak itu tidak ada bully atas kasus ini. Kita jamin anak ini masih ingin bersekolah. Untuk itu kami pastikan kenyamanannya," pungkasnya.
Pembelaan Wali Kelas
Polemik siswa SD dihukum duduk di lantai berbuntut panjang lantaran wali kelas bernama Haryati tak merasa bersalah.
Haryati mengaku memberikan hukuman duduk di lantai untuk siswa yang menunggak pembayaran SPP agar mereka dapat tetap belajar.
Menurutnya, tak ada niat untuk menzalimi siswa yang menunggak pembayaran SPP termasuk MI (10) yang terekam kamera sedang duduk di lantai dan videonya viral.
Ia mengaku telah mempertimbangkan sejumlah hukuman dan menganggap hukuman duduk di lantai yang paling pantas.
"Tujuan saya tidak ada niat untuk menzalimi. Sebenarnya ada tiga siswa yang duduk di lantai saat itu, karena tunggak uang SPP."
"Tetapi, saya sudah peringatkan untuk pulang saja ke rumah dan meminta orangtuanya untuk datang ke sekolah," bebernya, Senin (12/1/2025), dikutip dari TribunMedan.com.
Ia menambahkan dua siswa lain yang menunggak SPP mengikuti perintahnya untuk tidak masuk sekolah.
Sedangkan MI tetap masuk sekolah meski belum melunasi pembayaran SPP.
"Hanya saja untuk siswa berinisial M tetap datang ke sekolah, dan mengikuti pelajaran."
"Saya pun sudah menimbang hukuman yang tepat. Karena tidak mungkin saya hukum berdiri di kelas nanti dia pingsan dan segala macam saya disalahkan," tukasnya.
Haryati sempat ingin memulangkan MI, tetapi tak tega lantaran jarak rumahnya jauh.
"Dia masih kecil, perjalanan ke rumahnya pun jauh. Saya berpikir nanti kecelakaan, saya yang disalahkan, sekolah juga yang disalahkan," tuturnya.
MI kemudian dihukum duduk di lantai dan siswa tersebut mau melakukannya selama tiga hari.
"Akhirnya saya beri hukuman duduk di lantai. Karena dia pun nyaman duduk di bawah sambil mendengarkan saya mengajar," katanya.
Alasan Belum Bayar SPP
Ibu korban, Kamelia, mengakui anaknya penerima PIP, tetapi dana bantuan tahun 2024 belum cair.
MI telah menunggak pembayaran SPP selama tiga bulan sejak Oktober 2024 dengan total tagihan Rp180.000.
Kamelia mengaku kesulitan membayar SPP anaknya karena suami hanya bekerja sebagai kuli bangunan.
"Kalau cair, Rp 450.000, uangnya itu akan saya habiskan untuk biaya sekolah, tidak pernah saya ambil. Kalau (ada sisanya) saya bayarkan uang buku. (Tunggakan) karena di tahun 2024 belum keluar (dana PIP)."
"(Jadi) saya sanggupnya bayar tiga bulan uang SPP MI dan adiknya juga tiga bulan," katanya.
Ia berencana menjual handphone untuk membayar tunggakan SPP.
Namun, Kamelia justru melihat anaknya mendapat hukuman duduk di lantai kelas dan tak diperbolehkan duduk di kursi seperti teman-temannya.
10 Fakta Cheryl Darmadi, Putri Konglomerat yang Jadi Buronan, Rugikan Negara Triliunan Rupiah |
![]() |
---|
Tangis Mahasiswi Didenda Rp5 Juta Gegara Terlambat Kembalikan Buku, UGM Beri Keringanan Rp 700 Ribu |
![]() |
---|
9 Bulan Jalan Kaki, Hendy Akhirnya Sampai di Tanah Suci: Menangis di Depan Ka'bah |
![]() |
---|
Pelarian Hasan Terduga Pembunuh Pemred Media Online, Terdeteksi Stop Truk Setelah Makan Tak Bayar |
![]() |
---|
Kematian Putri Apriyani Terbakar di Kos, Nama Sempat Diminta Polisi Pacarnya Pinjam Uang ke Bank |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.