Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Tangis Mahasiswi Didenda Rp5 Juta Gegara Terlambat Kembalikan Buku, UGM Beri Keringanan Rp 700 Ribu

Media sosial tengah dihebohkan dengan kisah seorang mahasiswi Universitas Gadjah Mada yang dikenakan denda hingga Rp 5 juta

|
Penulis: Andra Prabasari | Editor: galih permadi
tiktok
DENDA 5 JUTA - Media sosial tengah dihebohkan dengan kisah seorang mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) yang dikenakan denda hingga Rp 5 juta akibat terlambat mengembalikan buku perpustakaan. 

Tangis Mahasiswi Kena Denda Rp5 Juta Gegara Terlambat Kembalikan Buku, UGM Beri Keringanan Rp 700 Ribu

TRIBUNJATENG.COM - Media sosial tengah dihebohkan dengan kisah seorang mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) yang dikenakan denda hingga Rp 5 juta akibat terlambat mengembalikan buku perpustakaan.

Peristiwa ini viral setelah unggahan di Instagram menunjukkan tangis sang mahasiswi saat mengetahui nominal denda yang harus dibayar. 

Dalam foto yang beredar, terdapat tulisan: "Ketika lupa kalo pernah pinjam buku di perpustakaan dan ternyata denda perhari."

Kronologi Kejadian

Kasus ini bermula ketika mahasiswi tersebut lupa mengembalikan buku yang ia pinjam dari dua perpustakaan UGM, yakni Perpustakaan Pascasarjana dan Perpustakaan Pusat. 

Akibat keterlambatan itu, ia dikenakan denda harian sesuai peraturan yang berlaku.

Juru Bicara UGM, Made Andi Arsana, membenarkan adanya kasus ini. 

Menurutnya, total buku yang belum dikembalikan berjumlah delapan eksemplar—dua buku dari Perpustakaan Pascasarjana dan enam buku dari Perpustakaan Pusat.

Baca juga: Fakta Baru: Perpustakaan UGM Sudah Kirim Email Sebelum Mahasiswa Kena Denda Rp 5 Juta

"Benar, mahasiswa tersebut terkena denda karena terlambat mengembalikan buku di Perpustakaan Pascasarjana sebesar Rp 3,7 juta dan di Perpustakaan Pusat sebesar Rp 1,3 juta," kata Made Andi Arsana dalam keterangan tertulis, Jumat (8/8/2025).

Meski total denda mencapai Rp 5 juta, pihak kampus memberikan keringanan. 

Mahasiswi itu hanya membayar Rp 200.000 untuk dua buku di Perpustakaan Pascasarjana dan Rp 500.000 untuk enam buku di Perpustakaan Pusat.

"Denda perpustakaan pusat juga telah dilunasi pada sore hari ini (8/8/2025), dibayar secara sukarela oleh yang bersangkutan," tambah Andi.

Berdasarkan informasi resmi, tarif denda keterlambatan di Perpustakaan Pusat UGM adalah Rp 2.000 per hari per buku. 

Hingga kini belum terungkap pasti berapa lama keterlambatan pengembalian buku tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved