Profil Mbak Ita Wali Kota Semarang, Gugatan Praperadilan Ditolak PN Jaksel, Status Tersangka KPK Sah
Profil Mbak Ita Wali Kota Semarang, Gugatan Praperadilan Ditolak PN Jaksel, Status Tersangka KPK Sah
Penulis: non | Editor: galih permadi
Profil Mbak Ita Wali Kota Semarang, Gugatan Praperadilan Ditolak PN Jaksel, Status Tersangka KPK Sah
TRIBUNJATENG.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tolak gugatan praperadilan yang diajukan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita.
Dalam sidang tersebut Mbak Ita, meminta hakim menyatakan penetapan tersangka terhadapnya oleh KPK tidak sah.
Namun dalam sidang tersebut, Hakim tunggal Jan Oktavianus menilai KPK telah punya bukti permulaan yang cukup untuk menjerat Walikota Semarang itu dalam perkara tindak pidana korupsi.
"Tindakan penemuan dan pengumpul bukti permulaan tersebut. Sebagimana kewenangan penyidikan termohon sudah diatur dalam pasal 44 UU KPK sehingga bisa ditetapkan tersangka pada awal penyidikan," terangnya.
Atas hal itu, hakim tolak permohonan gugatan praperadilan dari Walikota Semarang Mbak Ita tersebut.
"Mengadili dalam eksepsi menolak eksepsi dari termohon untuk seluruhnya. Dalam pokok perkara menolak permohonan pemohon praperadilan untuk seluruhnya," putus hakim.
Berikut profil Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita.
Mbak Ita lahir di Semarang pada 4 Mei 1966.
Dia adalah politikus PDIP.
Dia istri Alwin Basri yang merupakan Ketua komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Dia dikaruniai seorang putra bernama M Farras Razin Perdana yang merupakan seorang dokter.
Pendidikan
Ita menempuh pendidikan di SD Citarum Semarang, SMP Maria Mediatrix, dan SMA Negeri 1 Semarang.
Kemudian, dia melanjutkan pendidikan jenjang sarjana di Fakultas Pertanian Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta.
Selnajutnya Mbak Ita studi jenjang magister di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Undip Semarang.
Begitu pula program doktor ditempuhnya di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Undip Semarang.
Karier
Sebelum terjun ke dunia politik, Ita sempat berkarier di dunia perbankan.
Dia pernah bekerja di Bank Universal mulai 1991 hingga 2002.
Kemudian, bekerja di Bank Permata pada 2002 - 2003.
Dia juga sempat menjabat sebagai Direktur Utama PT Adita Farasjaya pada 2003–2005, Direktur Utama PT Sarana Patra Hulu Cepu pada 2006–2015.
Politik
Mbak Ita terjun ke dunia politik menjadi Wakil Wali Kota Semarang periode 2016–2021 dan 2021–2026.
Sejak 2023, ia menjabat sebagai Wali Kota Semarang.
Organisasi
Mbak Ita sempat menjabat sebagai Corporate Secretary Badan Kerjasama Participating Interest Blok Cepu Badan Kerjasama 4 BUMD pada 2006–2009.
Kemudian menjadi Wakil Ketua BKS PI Blok Cepu pada 2009–2014.
Mbak Ita juga sempat menjabat sebagai Ketua BKS PI Blok Cepu pada 2014–2016, Kompartmen Migas Badan Kerjasama BUMD Seluruh Indonesia pada 2013–2016.
Saat menjadi Wakil Wali Kota Semarang, ia juga bertugas menjadi Ketua Badan Pengelola Kawasan Kota Lama Semarang mulai 2016 hingga 2021.
Ita juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Semarang. (*)
tribunjateng.com
Status mbak ita semarang
Mbak Ita Tersangka KPK
Profil Mbak Ita
Hevearita Gunaryanti Rahayu
Wali Kota Semarang jadi tersangka
praperadilan Wali Kota Semarang
Nasib Dias Saktiawan Dosen Unissula Diduga Aniaya Dokter, Kini Dijatuhi Sanksi dari Kampus |
![]() |
---|
Pilu, 3 Warga Kudus Ditemukan Terpasung di Kamar Rumah, Alami Gangguan Kejiwaan Akut |
![]() |
---|
Jual Beli Gadget Bekas Bisa Online dan COD di Gulabed Semarang, Begini Caranya |
![]() |
---|
Opening Party DBL Semarang 2025 Berlangsung Meriah, Berikut Hasil Pertandingannya! |
![]() |
---|
Airin Veronica Hijrah dari Yogyakarta ke Semarang Demi Tekuni Basket! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.