Berita Regional
Remaja 17 Tahun Jadi Korban TPPO, Dipaksa Layani 210 Pria Hidung Belang sejak Oktober 2024
Seorang remaja perempuan di Kebayoran, Jakarta Selatan, dipaksa melayani pria hidung belang oleh sekelompok laki-laki.
"Tarifnya kalau dari para tamu yang membayar kepada mucikari ini berkisar Rp 250.000 sampai Rp 1,5 juta.
Sedangkan korban hanya dibayar Rp 3,5 juta per 70 tamu," tambah Nunu.
Polisi menangkap empat pria pelaku praktik TPPO ini, yakni RA (19), MR (22), M (18), dan R (20).
Keempat pelaku memiliki peran yang berbeda-beda.
A dan MR berperan sebagai admin, sedangkan M dan R berperan sebagai pengantar korban kepada pria hidung belang.
Pelaku disangkakan Undang-undang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Remaja 17 Tahun di Jaksel Dipaksa Layani 210 Pria Hidung Belang sejak Oktober 2024"
Baca juga: Gadis 21 Tahun di Cilacap Dijual Dipaksa Layani Pria Hidung Belang, Polisi Tangkap Empat Mucikarinya
Jaksa Negara Mundur, Gibran Kini Sendirian Lawan Gugatan Rp 125 Triliun |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Rezaldy Tewaskan Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Buronan Nekat Datangi Polres Buat Laporan Kehilangan Tas, Ketahuan karena Grogi saat Ditanya Petugas |
![]() |
---|
Kelabuhi Pengurus Desa, 4 Tenaga Pendamping Desa Bertahun-tahun Korupsi Rugikan Negara Rp2,9 Miliar |
![]() |
---|
Kamsuri Temukan Bayi saat Hendak Berangkat Salat Subuh ke Musala, Awalnya Dikira Kucing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.