Berita Kriminal
Gadis 21 Tahun di Cilacap Dijual Dipaksa Layani Pria Hidung Belang, Polisi Tangkap Empat Mucikarinya
Unit Reskrim Polsek Cilacap Selatan berhasil membongkar kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Unit Reskrim Polsek Cilacap Selatan berhasil membongkar kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan eksploitasi seksual.
Empat pelaku berhasil ditangkap polisi dalam upaya penggerebekan di wilayah Banyumas pada Senin (16/12/2024).
Kasihumas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo menjelaskan, dugaan kasus TPPO ini terungkap ketika korban seorang perempuan berinisial GM (21) melapor ke Polsek Cilacap Selatan.
Dia mengaku diperdagangkan dengan tujuan eksploitasi seksual di sebuah hotel di kawasan Sidakaya, Cilacap Selatan.
"Mendapat laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dan menemukan para pelaku dengan kondisi telah melarikan diri," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com
Setelah dilakukan pencarian secara intensif, keberadaan pelaku pun terdeteksi oleh polisi di sebuah hotel di Baturraden, Banyumas.
Tim gabungan dari Polsek Cilacap Selatan dan Unit Resmob Polresta Cilacap bergerak cepat mengamankan keempat pelaku.
Mereka adalah NG (37), EH (25), SPG (20), dan IA (23).
"Usai penangkapan di wilayah Baturraden, Banyumas para pelaku langsung dibawa ke Polsek Cilacap Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Galih.
Diungkapkan Galih bahwa dalam kasus tersebut para pelaku menggunakan aplikasi pesan instan untuk menawarkan korban kepada pelanggan.
Mereka memanfaatkan kondisi ekonomi korban sebagai celah untuk melakukan eksploitasi.
"Para tersangka menawarkan korban melalui aplikasi, kemudian memfasilitasi perbuatan cabul di hotel," ungkapnya.
Dari penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni berupa ponsel, pakaian korban, serta alat bantu lainnya yang digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.
Polisi juga telah memeriksa saksi-saksi dan menggelar perkara untuk melengkapi proses hukum.
Dari ungkap kasus itu, dua korban telah teridentifikasi.
Mahasiswa Jepara Curi Tas Warga yang Main Bola, Ditangkap Korban Saat Sedang di Kampus |
![]() |
---|
Tampang Aiptu Rajamuddin Anaknya Hajar Wakepsek di Ruang BK, Bantah Lakukan Pembiaran |
![]() |
---|
Kisah Cinta Petani dan Mahasiswi, Anak Hasil Hubungan Terlarang Dibuang ke Semak-semak |
![]() |
---|
Detik-detik Siswa Hajar Wakepsek di Depan Ayahnya, Sang Ayah Anggota Polri Cuma Lihat dan Biarkan |
![]() |
---|
Begini Penderitaan Remaja Magelang yang Disiksa Polisi Lalu Disebar Data Pribadinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.