Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Presiden Prabowo Subianto Keluarkan 3 Perintah soal Pagar Laut Tangerang, Termasuk Mengusutnya

Soal pagar laut misterius di Perairan Tangerang, Banten, Presiden Prabowo Subianto sudah mengeluarkan perintahnya

Editor: muslimah
net/KKP
Pagar laut sepanjang 30,16 Kilometer yang belum diketahui pemiliknya membentang di 6 kecamatan perairan Kabupaten Tangerang, Banten. 

Jika tidak, kata dia, KKP-lah yang akan turun tangan sendiri.

"Kami beri waktu, paling lama 10 sampai, 20 hari deh. Kalau tidak bongkar, maka KKP akan bongkar. Yang namanya, laut (jangan) dipagar-pagar seperti itu," tegas Ipunk, Kamis.

Airlangga Tegaskan Bukan Bagian PSN PIK 2

Mengenai apakah pagar laut di Tangerang dibuat terkait PSN PIK 2, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, membantahnya.

Ia memastikan PSN hanya mencakup kawasan mangrove.

Karena itu, Airlangga menegaskan proyek pagar laut bukan merupakan bagian PSN maupun PIK 2.

"Enggak ada (hubungannya pagar laut dengan PSN PIK 2). PSN kan hanya untuk perizinan di kawasan mangrove, bukan PIK 2," kata Airlangga, Selasa (14/1/2025), dikutip dari Kompas.com.

Bantahan serupa juga telah disampaikan kuasa hukum PSN PIK 2, Muannas Alaidid, sebelumnya.

Muannas menegaskan PSN PIK 2 tidak melakukan pembangunan pagar laut.

Muannas juga memastikan pembangunan pagar laut itu tidak termasuk lokasi PSN maupun PIK 2.

"Bukan pengembang yang pasang, ngapain urusin beginian (pagar laut)" ujarnya kepada Tribunnews.com.

"Tidak ada kaitan sama sekali dengan pengembang, karena lokasi pagar tidak berada di wilayah PSN maupun PIK 2," imbuh Muannas.

Belum Ditemukan Tindak Pidana

Dalam kasus pagar laut misterius di Tangerang, Banten, Polri melalui Kakorpolaruid Baharkam, Irjen Mohammad Yassin, mengatakan belum ditemukan tindak pidana.

Ia juga mengatakan pihaknya belum menerima laporan mengenai pagar laut tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved