Sedangkan Kadisporapar Jateng Agung Hariyadi mengatakan, hubungan Disporapar dan KONI baik-baik saja dan harmonis. Adanya Permenpora 14 menurutnya merupakan tantangan bagi KONI bagaimana ke depan bisa mengembangkan industri olahraga, melalui sport tourism.
''Ini tantangan bagi teman-teman pengurus olahraga untuk menggali dana dari pihak ketiga. Kami arahkan bagaimana kita bisa membangun industri, bagaimana cabang-cabang seperti bola voli, sepak bola, pencak silat, taekwondo, bisa dijual untuk kemandirian,'' imbuhnya.
Dalam rakor tersebut, sejumlah usulan muncul, misalnya agar Disporapar menggelar Bimtek Khusus Anggaran terkait Permenpora ini, dan demikian juga agar KONI memberikan panduan administrasi anggaran karena tahun 2025 ini adalah masa menggelar babak kualifikasi Porprov.
Ketua Panitia Rakor April Sri Wahono menjelaskan, rakor diikuti 30 ketua umum KONI kabupaten/kota se-Jateng, termasuk tiga ketua KONI terpilih yaitu Grobogan, Kabupaten Magelang, dan Jepara, 27 kepala dinporapar kabupaten/kota, dan 28 kabag hukum kabupaten/kota.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.