Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dokter Tewas di Kamar Kos Semarang

Berkas Keterangan Tiga Tersangka Kasus PPDS Undip Semarang Diserahkan ke Kejati

Berkas penyidikan tiga tersangka kasus pemerasan  dr Aulia Risma Lestari mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Undip sudah

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
Tribun Jateng / Bram Kusuma
Ilustrasi Kemenkes: Senior Diduga Minta Uang ke Mahasiswi PPDS Risma hingga Rp 40 Juta Per Bulan 

Para tersangka meskipun tidak ditahan, ketiga tersangka dicekal pergi ke luar negeri.

Ketiga tersangka dijerat tiga pasal berlapis meliputi kasus pemerasan pasal 368 ayat 1 KUHP, penipuan pasal 378 KUHP,  pasal 335 soal pengancaman atau teror terhadap orang lain.Untuk ancaman hukumannya maksimal 9 tahun.  (iwn)

Baca juga: Kejuaraan Tenis Meja Gubernur Jateng Cup 2025: Mimpi Besar di Atas Meja Hijau

Baca juga: Polres Wonosobo Tangkap Pria Penyalahguna Narkotika, Sita Sabu 1,22 Gram di Rumahnya 

Baca juga: Karanganyar Masuk 3 Besar Kunjungan Wisatawan Tertinggi, Timo Dorong Pelaku Wisata Terus Berinovasi

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved