Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Propam Polda DIY Usut Dugaan Pelanggaran Etik 6 Polisi Terkait Kematian Darso

Propam Polda DIY usut dugaan pelanggaran etik 6 polisi terkait kematian Darso. Pemeriksaan saksi ungkap kejadian dan barang bukti uang Rp25 juta.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
Iwan Arifianto
Polisi memperagakan kejadian diduga penganiyaan dalam kasus Darso di Purwosari, Mijen, Kota Semarang, Kamis (16/1/2025). 

Antoni menyebut, sebenarnya ada satu lagi saksi bernama Niken yang melihat Darso dipegang oleh empat polisi.

Akan tetapi, saksi Niken belum bisa diambil keterangannya karena masih bekerja.

"Penyidik Propam Polda DIY meminta kami untuk membawa dua saksi ini (Niken dan Siti) saat sidang kode etik di Yogyakarta. Untuk waktunya kami nanti diinformasikan kembali," jelasnya. 

Tribun telah menghubungi Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan untuk mengkonfirmasi detail pemeriksaan tersebut. Namun, upaya konfirmasi Tribun belum direspon.

Sebelumnya,  Darso meninggal dunia diduga karena penganiayaan oleh enam anggota kepolisian dari Unit Penegak Hukum (Gakkum) Polresta Yogyakarta di Purwosari, Mijen, Sabtu 21 September 2024.

Darso sempat dirawat di rumah sakit Permata Medika selama enam hari, sepulang dari rumah sakit, Darso meninggal dunia di rumahnya pada Minggu, 29 September 2024, pukul 08.00 WIB.

Kematian Darso berbuntut panjang karena keluarga Darso melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum dari Satlantas Polresta Yogyakarta di SPKT Polda Jateng pada Jumat (10/1/2025) malam.

Terlapor yakni anggota Satlantas Polresta Yogyakarta berinisial IS.

Dalam pelaporan tersebut, mereka sudah membawa sejumlah bukti seperti hasil rontgen gesernya ring jantung korban, foto dan video serta bukti-bukti lainnya. Termasuk saksi dari keluarga korban.

Polisi telah melakukan ekshumasi terhadap jasad korban pada Senin (13/1/2025). Kemudian olah tempat kejadian perkara, Kamis (16/1/2025).

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved