Berita Blora
Rumah Warga di Kunduran Blora Dilalap Si Jago Merah, Diduga Dipicu Korsleting Listrik
Kebakaran rumah warga terjadi di Desa Jetak, RT 03 RW 01, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, Jumat (17/1/2025).
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Kebakaran rumah warga terjadi di Desa Jetak, RT 03 RW 01, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, Jumat (17/1/2025).
Kabid Damkar Satpol PP Blora, Hariyanto Purnomo, mengatakan peristiwa kebakaran itu terjadi sekira pukul 09.45 WIB.
"Yang terbakar rumah milik Pak Abdul Muin, warga Desa Jetak," katanya, saat dikonfirmasi Tribunjateng.
Lebih lanjut, Hariyanto menyampaikan kebakaran rumah itu pertama kali diketahui oleh tetangga korban.
"Setelah mengetahui adanya kebakaran itu, tetangga korban langsung mencari bantuan, dan diteruskan ke kami Damkar," jelasnya.
Saat mendapatkan laporan itu, Hariyanto langsung menerjunkan petugas pemadam kebakaran ke lokasi.
"Sesampainya di lokasi, petugas kami langsung melakukan proses pemadaman api, dan pendinginan, memastikan tidak ada sumber api yang masih menyala," jelasnya.
Hariyanto mengatakan penyebab kebakaran rumah tersebut diduga karena adanya korsleting listrik.
"Penyebab kebakaran rumah karena korsleting listrik di dapur, sehingga mengakibatkan kebakaran dan merembet ke ruang depan," jelasnya.
Adapun untuk kerugian akibat kebakaran tersebut masih dalam proses perhitungan.(Iqs)
Baca juga: Kelenteng Tek Hay Kiong Tegal Sambut Imlek 2025 dengan Tradisi Bersih-Bersih dan Sembahyang
Baca juga: FUAH UIN Saizu Gelar Workshop Profesionalitas dan Rapat Kerja 2025 di Dieng
Baca juga: Polres Jepara Gerakkan Warga Banyuputih Bersihkan Lingkungan, Fokus Berantas Sarang Nyamuk
| Kabar Duka, Jamaah Haji Asal Blora Meninggal, Sempat Alami Sesak Napas di Bandara KNO Medan |
|
|---|
| Polisi Ringkus Terduga Pengeroyokan di Cepu Blora, 2 Masih Buron, Barang Bukti Celurit Ikut Disita |
|
|---|
| Terkendala Anggaran, 19 Perlintasan Kereta di Blora Belum Ada Palang Pintu, 1 Titik Butuh 200 Juta |
|
|---|
| Nasib 2 Kepala Puskesmas Selingkuh di Blora, Dijatuhi Sanksi Penurunan Pangkat Selama 1 Tahun |
|
|---|
| 19 Perlintasan Kereta di Blora Belum Berpalang Pintu dan Tanpa Penjaga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/pemadaman-api-yang-membakar-rumah-warga.jpg)