Selasa, 19 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Fakta-Fakta Satpam Tewas Dibunuh Anak Majikan di Bogor

Seorang satpam tewas di tangan anak majikan di sebuah rumah mewah kawasan Lawang Gintung, Bogor Selatan, pada Jumat (17/1/2025).

Tayang:
KOMPAS.com / Ramdhan Triyadi Bempah
Garis polisi dipasang di lokasi pembunuhan seorang sekuriti di PT Laduta Car Rental, Jalan Lawanggintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jumat (17/1/2025). 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang satpam tewas di tangan anak majikan tempat dia bekerja di sebuah rumah mewah kawasan Lawang Gintung, Bogor Selatan, pada Jumat (17/1/2025).

Tragedi tewasnya Septian menyisakan duka mendalam bagi keluarga. 

Dewi, istri korban, mengungkapkan bahwa pelaku pembunuhan, Abraham Michael, juga sempat mengancam ibunya sendiri, Farida Felix.

Baca juga: Aktor Sandy Permana Diduga Dibunuh Tetangga, Sempat Sebut Nama Pelaku saat Ditemukan Bersimbah Darah

Septian bahkan pernah melindungi Farida dari ancaman Abraham itu.  

“Hari Kamis, suami saya bilang kalau ibu (Farida) bertengkar dengan Abraham.

Bahkan, Abraham mau mencekik ibunya, dan suami saya melindungi beliau.

Saya sempat memperingatkan suami agar tidak ikut campur, takutnya nanti kena imbasnya,” ungkap Dewi saat diwawancarai.

Penyelidikan polisi

Berdasarkan keterangan kepolisian, konflik antara Abraham dan Septian bermula dari laporan yang dibuat Septian mengenai kebiasaan Abraham pulang larut malam.  

Sebagai satpam, Septian bertugas mencatat setiap aktivitas keluar-masuk penghuni rumah, termasuk Abraham.

Laporan tersebut akhirnya diketahui oleh Farida, yang kemudian menegur putranya.

“Abraham merasa terganggu karena ibunya tahu dia sering pulang malam.

Setelah mengetahui bahwa satpam melaporkannya, dia langsung mengumpulkan semua pekerja rumah tangga, termasuk Septian,” jelas Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho, dilansir dari Tribunnews.com.  

Konflik memuncak pada Jumat malam, ketika Abraham dan Septian terlibat cekcok hebat.

Pada subuh harinya, Abraham menikam Septian dengan pisau hingga tewas.

Pelaku positif narkoba

Abraham Michael, anak dari pengacara kenamaan Farida Felix, kini telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Ia dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.  

Polisi juga mendalami kemungkinan pembunuhan berencana dalam kasus ini.

Selain itu, hasil tes menunjukkan Abraham positif menggunakan narkoba, yang dapat menjadi faktor pemberat dalam proses hukumnya.

Simpati untuk keluarga korban

Kasus ini menarik perhatian publik, termasuk tokoh masyarakat Kang Dedi Mulyadi.

Ia berjanji untuk mengawal jalannya penyelidikan agar keluarga korban mendapatkan keadilan.

Selain itu, Kang Dedi memberikan bantuan finansial kepada Dewi untuk biaya pemakaman, tahlilan, serta pendidikan anak-anak korban.

“Biaya pendidikan dan kehidupan anak-anak korban akan saya tanggung sepenuhnya,” ujar Kang Dedi.

Keluarga minta keadilan

Hingga kini, Dewi masih menunggu perhatian dari pihak keluarga pelaku yang belum memberikan tanggapan atau bantuan apa pun.

Ia berharap proses hukum dapat berjalan adil dan memberikan kejelasan atas kasus ini.

“Kami hanya ingin keadilan untuk suami saya.

Semoga kasus ini bisa segera terungkap dengan transparan,” tutup Dewi dengan harapan besar.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan Abraham Michael sebagai tersangka. 

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi melaksanakan serangkaian pemeriksaan terhadap Abraham.

"Statusnya (Abraham) sudah naik menjadi tersangka," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, Sabtu (18/1/2025). (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sederet Fakta Satpam Dibunuh Anak Majikan di Bogor, Istri Korban Curhat Ulah Pelaku"

Baca juga: "Saksi Bisu" Sangkur yang Menjadi Kunci Kasus Pembunuhan Kesya Irena di Sorong Belum Ditemukan

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved