Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Pelaku Penyanderaan Jalani Tes Kejiwaan, Alasannya Suka Berteriak-teriak di Rutan Polresta Magelang

SD, pelaku penyanderaan terhadap lima anggota keluarganya di Dusun Gowok kini dirawat di RSJ Prof Dr Soerojo Magelang untuk menjalani tes kejiwaan.

Editor: deni setiawan
Tribunjogja.com/IST
Aksi penyanderaan menggunakan senjata tajam dilakukan oleh seorang pria berinisial SD (45 tahun) di Masjid Al Barokah, Desa Polengan, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jumat (17/1/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, MAGELANG - Pria pelaku penyanderaan terhadap anggota keluarganya diduga mengalami stres atau depresi.

Untuk mengantisipasi hal- hal tak diinginkan tersebut, pihak kepolisian setempat pun akhirnya membawa pelaku ke rumah sakit jiwa.

Ya, SD, pelaku penyanderaan terhadap lima anggota keluarganya di Dusun Gowok kini dirawat di RSJ Prof Dr Soerojo Magelang untuk menjalani tes kejiwaan. 

Laki-laki berusia 45 tahun tersebut berteriak-teriak di tahanan Polresta Magelang pada Minggu (19/1/2025) malam.

Baca juga: Tawuran di Magelang Gara-Gara Tantangan Instagram, 4 Pelaku Ditangkap Polisi

Baca juga: UIN Walisongo Turut Meramaikan Pameran Pendidikan Magelang 2025

Kasat Reskrim Polresta Magelang, Kompol Muhammad Fachrur Rozi menjelaskan bahwa teriakan tersebut disebabkan oleh stres. 

"Alasan berteriak-teriak adalah stres," ujarnya seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (20/1/2025).

Kompol Muhammad Fachrur Rozi menyebut telah bertemu SD pada Senin (20/1/2025) pagi dan menawarkan SD untuk diperiksa di RSJ Prof Dr Soerojo.

"Saat ini masih menjalani assessment di sana," jelas Kompol Rozi.

Menurut Kompol Rozi, SD tidak memiliki riwayat gangguan kejiwaan sebelumnya.

"Yang bersangkutan juga mantan imam masjid," ungkapnya.

Insiden penyanderaan terjadi di Masjid Al Barokah, Dusun Gowok, Desa Polengan, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang pada Jumat (17/1/2025).

Penyanderaan berlangsung lebih dari tiga jam mulai pukul 10.00 hingga pukul 13.30, dimana SD menawan lima anggota keluarganya, termasuk istri, dua anak, satu keponakan, dan adik kandung perempuannya.

Baca juga: Pasien RSJ Magelang Tewas Tertabrak di Semarang, Kasus Tabrak Lari

Baca juga: Sosok Dua Korban Tawuran di Magelang Jawa Tengah, Kelahiran 2003 dan 2005

Aksi penyanderaan berakhir setelah polisi bernegosiasi dengan SD. 

Dalam negosiasi, dia meminta agar adiknya yang lain dan Kepala Desa setempat dihadirkan dan permintaan tersebut dipenuhi.

"Latar belakang penyanderaan adalah masalah internal keluarga mereka," kata Kompol Muhammad Fachrur Rozi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved