Sabtu, 18 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Semarang

Update Kasus Sopir Travel Semarang Tewas Dianiaya Polisi, Anggota Segera Diperiksa

Anggota Satlantas Polresta Yogyakarta akan segera dipanggil Polda Jateng terkait kasus kematian sopir travel Semarang bernama Darso (43).

Editor: rival al manaf
Iwan Arifianto
Kondisi makam Darso selepas dibongkar di ekshumasi di TPU Sekrakal, Gilisari, Purwosari, Mijen, Kota Semarang, Senin (13/1/2025). 

TRIBUNJATENG.COM - Anggota Satlantas Polresta Yogyakarta akan segera dipanggil Polda Jateng terkait kasus kematian sopir travel Semarang bernama Darso (43).

Darso sebelumnya diduga tewas karena dianaya polisi anggota Satlantas Polresta Yogyakarta.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, saat ditemui di kantornya, Senin (20/1/2025). 

Baca juga: Pencegahan Mbak Ita Wali Kota Semarang Pergi ke Luar Negeri Diperpanjang!

Baca juga: Siapa Silvia Ratnawati Brodjonegoro : Di Balik Protes Pegawai Kemendikti Saintek

Artanto mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada 17 saksi yang diperiksa terkait kasus tersebut.

"Jadi agenda pemanggilan belum. Namun kasus ini telah naik penyidikan," kata dia.

Dia menegaskan bahwa pemanggilan anggota Polresta Yogyakarta untuk diperiksa di Polda Jawa Tengah akan dilakukan.

"Kami masih fokus pada pemeriksaan saksi di wilayah Semarang," tambahnya.

Penyidik saat ini tengah mendalami keterangan saksi dan mengembangkan pemahaman mengenai peristiwa yang menarik perhatian publik tersebut.

"Kami telah mengunjungi rumah almarhum Darso, bertemu dengan pihak keluarga, dan memeriksa lokasi TKP (tempat kejadian perkara)," ungkap Artanto.

Dari 17 saksi yang diperiksa, terdapat istri korban, keluarga dekat, tetangga, serta RT setempat.

"Hingga pihak rumah sakit," kata Artanto.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Antoni Yudha Timor, menilai bahwa olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan pada Kamis (16/1/2025) semakin memperjelas kasus penganiayaan ini.

Ia berharap penyidik semakin yakin terhadap dugaan tindak pidana tersebut.

“Semoga segera memanggil serta memeriksa para terduga pelaku. Dan kalau enam terduga pelaku ini diperiksa, kami menghendaki mereka diperiksa di Semarang, bukan di Jogja,” kata dia.

Sebagai informasi, sebelum meninggal, Darso dijemput oleh sejumlah petugas kepolisian dari Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta. Saat itu, korban dalam keadaan sehat dan dibawa pada 21 September 2024.

Namun, setelah beberapa jam, keluarga menerima kabar bahwa Darso dirawat di rumah sakit dan akhirnya meninggal dunia saat dibawa pulang ke rumah.

Proses ekshumasi jenazah Darso juga telah dilakukan di Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved