Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ratusan Buruh Tolak Kajian Ulang UMSK 2025 di Kantor Pemkab Jepara

Ratusan buruh Jepara menolak kajian ulang UMSK 2025 di Kantor Pemkab Jepara. Audiensi dengan dewan pengupahan tidak memberikan hasil yang diharapkan.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Daniel Ari Purnomo
Tito Isna Utama
Suasana aksi demo yang dilakukan oleh para serikat pekerja di depan halaman Kantor Pemkab Jepara, untuk menolak adanya tinjauan ulang UMSK 2025, Rabu (22/1/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Ratusan buruh yang tergabung dalam serikat pekerja menggelar aksi di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Rabu (22/1/2025), untuk menolak adanya kajian ulang terkait Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) 2025.

Pantauan di lokasi, para buruh memenuhi halaman kantor Pemkab Jepara dengan membawa mobil komando berupa pick up. Di atas mobil, perwakilan buruh menyuarakan penolakan terhadap peninjauan ulang UMSK 2025 yang telah ditetapkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah.

Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jepara Raya, Yopi Priambudy, menegaskan aksi tersebut bertujuan menolak rapat peninjauan ulang UMSK 2025 dan meminta kejelasan hasil rapat dewan pengupahan yang digelar hari ini.

"Kami menolak adanya peninjauan ulang, tapi tetap berkomitmen untuk tidak bertindak anarkis," ujar Yopi.

Ia menjelaskan bahwa undangan rapat hari ini mencantumkan agenda rapat dewan pengupahan Kabupaten Jepara, yang sebelumnya diadakan diskusi pasca penetapan UMSK.

Setelah menunggu cukup lama, perwakilan serikat pekerja akhirnya dipanggil untuk beraudiensi dengan pihak Pemkab Jepara.

Namun, menurut Yopi, audiensi tersebut tidak memberikan kejelasan hasil rapat dewan pengupahan.

"Kami berpikir akan mendapatkan hasil rapat, tapi ternyata tidak ada jawaban. Kami pulang tanpa tahu hasilnya," ungkapnya.

Aksi para buruh berlangsung damai dan menjadi bentuk protes terhadap kebijakan yang dianggap tidak berpihak pada pekerja. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemkab Jepara terkait hasil rapat dewan pengupahan.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved