Polres Jepara
Razia Warung Remang-Remang dan Kos-Kosan Di Jepara, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Gerebek Warung Remang-Remang dan Kos-Kosan Mesum Di Jepara, Polisi Amankan Sejumlah Pasangan Bukan Suami Istri, Botol Miras Hingga Alat Kontrasepsi
Penulis: Adi Tri | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Polres Jepara |Gerebek Warung Remang-Remang dan Kos-Kosan Mesum Di Jepara, Polisi Amankan Sejumlah Pasangan Bukan Suami Istri, Botol Miras Hingga Alat Kontrasepsi
Respon Aduan Masyarakat Via 110 Soal Warung Remang-Remang dan Kos-Kosan Mesum Hingga Balap Liar di Jepara, Polisi Gelar Razia
Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, melalui Tim Patroli Presisi Siraju kembali mengelar razia di warung remang-remang di Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, pada Sabtu (8/11/2025) malam.
Dalam razia Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), petugas berhasil mengamankan sejumlah minuman beralkohol hingga alat kontrasepsi.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna mengatakan, bahwa polisi bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat melalui WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan Call Center Polri 110.
“Kemudian tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara langsung melakukan razia,” ujar AKP Dwi, Minggu (9/11/2025).
Dalam razia itu pihaknya mengamankan sejumlah minuman beralkohol.
"KRYD kali ini, tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara menertibkan warung remang-remang. Hasilnya petugas berhasil mengamankan minuman beralkohol atau minuman keras," tuturnya.
Dijelaskan Kasihumas, total minuman keras yang diamankan 3 botol bir, 2 botol anggur dan 1 botol congyang. Tak sampai di situ, Polisi juga menemukan alat kontrasepsi dan pelumas.
"Selain mengamankan minuman keras, petugas juga mendata pemilik warung serta pelayan warung. Kegiatan ini akan rutin dilakukan untuk menjaga Kamtibmas," tandas AKP Dwi.
Lebih lanjut, tim Patroli Siraju ini juga melakukan merazia 8 sejoli bukan pasutri yang diduga sedang berbuat asusila di sebuah tempat kos-kosan di Kecamatan Pecangaan.
Hal tersebut, berawal dari laporan masyarakat melalui WhatsApp Siraju dinomer 08112894040 dan panggilan telepon darurat Call Center 110 Polri yang menyebutkan di beberapa kos-kosan di wilayah Kecamatan Pecangaan sering digunakan pasangan bukan suami-istri untuk berbuat mesum.
“Kami banyak menerima laporan masyarakat di beberapa kos-kosan diwilayah Kecamatan Pecangaan sering digunakan pasangan bukan suami-istri untuk berbuat mesum,” katanya.
Oleh karena itu, pihaknya menggelar patroli KRYD. Dari hasil razia, Kasihumas menyebutkan, pihaknya mengamankan total ada 8 pasangan bukan suami istri sah atau tidak resmi di tempat kos-kosan di Kecamatan Pecangaan.
“Hasilnya, petugas pun menemukan enam sejoli yang bukan suami istri sah. Mereka pun tak bisa menunjukkan identitas. Bahkan, ada yang tidak membawa secuil pun identitas. Kami curiga mereka bukan suami-istri. Dan benar saja mereka pun akhirnya mengakuinya,” jelasnya.
| Peduli Sesama, Kapolsek Mlonggo Turun Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu |
|
|---|
| Intip Cara Unik Polisi Sosialisasikan PPDB TK Kemala Bhayangkari di Jepara |
|
|---|
| Bhabinkamtibmas Polres Jepara Dilatih jadi untuk Kuasai Teknik Tangani Kebakaran |
|
|---|
| Tingkatkan Keterampilan, Puluhan Personel Polres Jepara Asah Skill Menembak |
|
|---|
| Polres Jepara Ungkap Kasus Pencabulan Remaja 14 Tahun di Karimunjawa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251109_PolresJepara12.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.