Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Darso: Polda Jateng Belum Berani Bongkar Hasil Ekshumasi

Polda Jateng belum ungkap hasil ekshumasi jasad Darso, korban dugaan penganiayaan enam polisi Yogyakarta. Proses penyidikan terus berjalan.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
Iwan Arifianto
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto di ruang kerjanya, Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (23/1/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polda Jawa Tengah hingga kini belum mengungkap hasil ekshumasi jasad Darso, korban dugaan penganiayaan oleh enam polisi Yogyakarta.

Proses ekshumasi dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sekrakal, Gilisari, Purwosari, Mijen, Kota Semarang, pada Senin (13/1/2025).

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menyebutkan, hasil ekshumasi belum bisa dipublikasikan untuk mempermudah proses penyidikan yang sedang berlangsung.

"Sementara tidak bisa kami sampaikan ke masyarakat, nanti ada waktunya kami sampaikan," ujar Artanto, Kamis (23/1/2025).

Ia menambahkan bahwa hasil ekshumasi merupakan alat bukti penting untuk mengungkap penyebab kematian Darso.

"Hasil ekshumasi ini menjelaskan detail penyebab kematian Darso, tapi saat ini belum bisa kami sampaikan," jelasnya.

Kasus ini bermula ketika Darso, warga Mijen, Kota Semarang, mengalami kecelakaan di Yogyakarta pada Juli 2024.

Tiga bulan kemudian, Darso dijemput enam polisi dari Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Polresta Yogyakarta pada Sabtu (21/9/2024).

Darso meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit pada Minggu (29/9/2024).

Keluarga korban melaporkan enam anggota polisi tersebut ke Polda Jateng dengan dugaan penganiayaan pada Jumat (10/1/2025) malam.

Bukti yang diajukan keluarga meliputi hasil rontgen, foto, video, serta keterangan saksi dari keluarga.

Polda Jateng melakukan ekshumasi pada Senin (13/1/2025) dan melanjutkan olah TKP di rumah Darso, yang diduga lokasi penganiayaan, pada Kamis (16/1/2025).

Enam polisi Yogyakarta yang menjadi terlapor, termasuk anggota Satlantas Polresta Yogyakarta berinisial IS, telah dipanggil untuk diperiksa oleh Polda Jateng pada Kamis (23/1/2025).

Kasus ini telah memasuki tahap penyidikan sejak Selasa (14/1/2025).

Polisi masih mendalami semua bukti dan keterangan yang ada untuk memastikan terangnya kasus kematian Darso.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved