Semarang
Polda Jateng Ungkap Isi Pemeriksaan Terhadap Enam Polisi Yogyakarta Soal Kasus Darso
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengungkapkan isi pemeriksaan terhadap enam polisi
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengungkapkan isi pemeriksaan terhadap enam polisi Yogyakarta yang diperiksa penyidik soal kasus dugaan penganiyaan Darso.
Menurut Artanto, penyidik mulai meminta keterangan keenam polisi tersebut sejak pukul 10.00 WIB.
Materi penyidikan seputar kejadian dugaan penganiayaan.
"Ya materinya seputar peristiwa itu aja dulu nanti dalam proses pemeriksaan akan berkembang," jelas Artanto di ruang kerjanya, Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (23/1//2025).
Para terlapor diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng dengan didampingi personel Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) dan Bidang hukum (Bidkum).
Artanto tak mengetahui pasti berapa lama proses pemeriksaan akan berlangsung.
Begitupun soal pemanggilan kepada enam anggota ini juga tergantung situasi di lapangan.
Bisa saja pemanggilan akan dilakukan berulang kali sesuai kebutuhan penyidik.
"Mungkin pemeriksaan akan ditambah beberapa hari jadi kita lihat saja perkembangannya pemeriksaan hari ini," paparnya.
Artanto mengungkap, sejauh ini dalam kasus Darso telah memeriksa sebanyak 25 saksi yang terdiri dari istri almarhum, keluarga dan para tetangga Darso.
Kemudian pihak rumah sakit dan teman almarhum Darso termasuk Toni dan Feri dua teman Darso yang terlibat kecelakaan di Yogyakarta yang menjadi pemicu dugaan penganiayaan ini.
"Ada 25 saksi yang sudah diambil keterangan. ditambah hari ini ada enam orang lagi," ungkapnya.
Pihaknya memastikan penyidik bakal mengungkap kasus Darso secara gamblang lantaran kasus sudah naik ke tahap penyidikan.
Pada tahapan tersebut ada tugas dan tanggung jawab penyidik untuk membuat terangnya suatu kasus tindak pidana.
"Oleh karena itu, salah satu upaya kegiatan penyidikan yaitu memanggil enam terlapor sebagai saksi untuk diambil keterangannya," imbuhnya.
Dewan Sebut Kota Semarang Minim Tempat Hiburan, Minta Revitalisasi Semarang Zoo |
![]() |
---|
Segera Bangun LRT, Wali Kota Semarang: Anak Muda Pasti Senang, Seperti di Film Drakor |
![]() |
---|
Emak-emak Pecahkan Rekor Kasus Narkoba di Semarang, Bawa 2 Kilogram Sabu |
![]() |
---|
Bukan Senjata Tajam, Tersangka Pengeroyokan Maut di Semarang Gunakan Stick Golf |
![]() |
---|
Target PBB Kota Semarang 2025 Capai 70 Persen, Kepala Bapenda: Tarif Tidak Naik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.