Sabtu, 25 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Kronologi Penangkapan Geng Remaja Bawa Obat Terlarang di Solo

Tim Sparta Satsamapta Polresta Solo mengamankan enam remaja yang kedapatan membawa obat terlarang jenis Trihexyphenidyl di Ringroad Mojosongo Jebres.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: raka f pujangga
dokumentasi Polresta Solo
Tim Sparta Satsamapta Polresta Solo meminta keterangan enam remaja yang kedapatan bawa obat terlarang di Mapolresta Solo, Minggu (26/1/2025) dini hari.   

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Tim Sparta Satsamapta Polresta Solo mengamankan enam remaja yang kedapatan membawa obat terlarang jenis Trihexyphenidyl di Ringroad Mojosongo Jebres Kota Surakarta, Minggu (26/01/2025) sekira pukul 03.30.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Samapta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo menyampaikan, semula ada laporan dari masyarakat yang menginformasikan bahwa ada kelompok anak muda yang membawa obat terlarang di kawasan Ringroad Mojosongo.

Baca juga: Tampang Tombor, Pengedar Obat Terlarang Sudah Tertangkap di Cilacap

Mendapatkan informasi tersebut, terangnya, tim merespons cepat dan langsung menuju ke lokasi.

Sesampainya di lokasi, lanjut Kompol Alfian, kelompok anak muda tersebut sudah diamankan warga dan kemudian Tim Sparta membawa kelompok anak muda tersebut ke Mako Polresta Solo beserta barang buktinya.

"Identitas kelompok ABG yang diamankan adalah  1 orang warga Gawok Sukoharjo inisial J (15) dan 5 orang warga Purwosari insial  ARR (16 ), MRP (15) , MAS (15), AYP (16) serta RAA (17)," katanya.

Baca juga: Tren Konsumsi Obat Terlarang di Kendal, Komik Oplosan Banyak Diminati Remaja 

Selain obat-obatan terlarang, Kasat Samapta menambahkan bahwa tim juga mengamankan tiga sepeda motor dan handphone.

Enam remaja tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolresta Solo untuk ditindak sesuai prosedur. (Ais) 

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved