Berita Ungaran
Bukan di Jalan Raya, AKP Lingga Ajak Pebalap Liar Salurkan Hobi di Sirkuit Tuntang Salatiga
Kasatlantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani meminta para orangtua mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat balap liar di Kabupaten Semarang.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Kasatlantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani meminta para orangtua di Kabupaten Semarang untuk lebih ketat mengawasi anak-anak agar tidak terlibat dalam balap liar.
Hal itu dia katakan lantaran pihaknya mendapati 89 pemotor yang tengah balap liar di Jalan Diponegoro, Ungaran Barat pada Minggu (26/1/2025) dini hari.
“Jika anak-anaknya sudah menggunakan kendaraan roda dua, harus dipastikan kendaraan tersebut tidak melanggar ketentuan yang berlaku,” kata AKP Lingga.
Baca juga: 2 Motor Diangkut Polisi ke Polsek Wedarijaksa, Diduga Jadi Sarana Balap Liar di Trangkil Pati
Menurut dia, para remaja yang kerap terlibat balap liar tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari orangtuanya.
Kasatlantas menyampaikan bahwa para remaja bisa menyalurkan hobi balapnya di lokasi yang tidak mengganggu lingkungan dan tidak melanggar peraturan lalu lintas.
“Apa bila mempunyai hobi otomotif, bisa disalurkan ke event resmi.
Selain itu, berlatih di lokasi yang sudah ditentukan, misalnya di wilayah Tuntang ada sirkuit,” imbuh dia.
Sebagai informasi, setelah tertangkap basah oleh polisi, 89 orang pemilik motor tersebut diminta menuntun motor-motornya ke Kantor Satlantas Polres Semarang.
Dari seluruh motor yang diamankan, 18 di antaranya menggunakan knalpot bising atau brong.
AKP Lingga menambahkan, para pemilik kendaraan bisa mengambil motornya setelah mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Semarang.
Baca juga: Tim Siraju Polres Jepara Bubarkan Balap Liar hingga Pesta Miras, Belasan Motor Ikut Diamankan
Selain itu, lanjut dia, motor-motor yang tidak sesuai standar harus dilengkapi terlebih dahulu sehingga menjadi kendaraan layak jalan.
“Sidang yang ditentukan 26 Maret 2025 dan para pemilik wajib melengkapi kelengkapan dan administrasi surat-surat kendaraan.
Kami juga melibatkan Bhabinkamtibmas, perangkat desa serta orang tua pemilik agar terdapat selain efek jera,“ pungkas dia. (*)
Guru Matematika Jadi Pengajar Agama: Ironi Kekurangan Tenaga Pendidik di Kabupaten Semarang |
![]() |
---|
Tak Hanya Subsidi, Pemkab Semarang Siapkan Strategi Jangka Panjang Selamatkan Petani Tembakau |
![]() |
---|
227 Murid Dapat Makan Bergizi Gratis, Wiji Rahayu Bersyukur SLB Negeri Ungaran Ikut Diperhatikan |
![]() |
---|
Kisah Ariyanto Ikhlas Tak Ambil Kelebihan Bayar PBB, Meski Pemkab Semarang Membatalkan Kenaikan |
![]() |
---|
"Alhamdulillah Beban Ortu Berkurang", Respons Pedagang Kopi Usai Bupati Ngesti Batalkan Kenaikan PBB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.