Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

DPRD Jateng Soroti Jalan Rusak Jepara-Keling, Minta Penanganan Segera

Kondisi jalan rusak di ruas Jepara-Keling mendapat perhatian serius dari Komisi D DPRD Provinsi Jateng. 

Penulis: budi susanto | Editor: muh radlis
IST
Kunjungan Komisi D DPRD Provinsi Jateng ke Desa Suwawal, Kebupaten Jepara untuk meninjau kerusakan jalan Jepara - Keling, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -  Kondisi jalan rusak di ruas Jepara-Keling mendapat perhatian serius dari Komisi D DPRD Provinsi Jateng. 


Beberapa waktu lalu DPRD juga melakukan monitoring ke titik jalan rusak di Desa Suwawal, Kebupaten Jepara.


Dari hal tersebut Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jateng, Nurul Furqon, menyoroti persoalan mendasar terkait kerusakan jalan.


Ia mengatakan, penyebab kerusakan jalan yang sering terjadi akibat tonase kendaraan berat yang melebihi kapasitas jalan.


“Permasalahan jalan Jepara-Keling sudah lama terjadi. Tapi bagaimana upaya BPJ menangani hal tersebut, terutama di musim hujan, agar pengendara tetap aman dan nyaman," terang Furqon, Senin (27/1/2025).


Terpisah Kepala Balai BPJ Wilayah Pati, Api Diana Setiaji, didampingi Kasi Jalan I, Parjo, dan Staf Teknis, Suroyo, menjelaskan ruas jalan Jepara-Keling awalnya adalah jalan kabupaten dengan pondasi dasar hanya 5 cm di atas tanah merah. Hal ini menyebabkan jalan mudah ambles saat dilalui kendaraan berat.


“Seharusnya pondasi jalan diperkuat, tapi anggaran yang tersedia terbatas. Tahun ini, hanya tersedia Rp 5 miliar untuk rekonstruksi,” ungkap Aji dalam keterangan tertulisnya.


Selain itu, sistem drainase menjadi permasalahan besar. Banyak drainase yang tidak berfungsi dengan baik, bahkan ada yang tertutup oleh warga sehingga air hujan mengalir ke badan jalan, memperparah kerusakan.


Adapun ketua Kelompok Kerja Jepara-Kudus, Parjo, mengakui kesulitan memperbaiki jalan saat musim hujan. 


“Air menggenang di jalan membuat tambal lubang tidak bisa dilakukan. Untuk sementara, kami memasang rambu-rambu agar pengendara berhati-hati dan memperlambat kecepatan,” jelasnya.


BPJ juga telah berkoordinasi dengan Pemkab untuk memasang rambu larangan bagi kendaraan berat agar tidak melintas sementara waktu, serta melakukan sosialisasi kepada warga agar membuka saluran drainase yang tertutup.


- Rencana Rekonstruksi 2025


Rencana rekonstruksi jalan Jepara-Keling akan dilaksanakan pada Februari 2025 dengan nilai anggaran Rp 5 miliar untuk lokasi Km 75+875 hingga Km 76+580. 


Proyek ini ditargetkan selesai dalam 210 hari kerja dengan masa pemeliharaan selama 1.095 hari kalender.


DPRD berharap perbaikan jalan ini dapat segera dilakukan dengan lebih efektif agar masyarakat dapat menikmati jalan yang layak dan aman. 


“Jangan sampai masalah ini terus berulang. Harus ada solusi permanen,” tegas Furqon.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved