Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Alasan Rohmad Mutilasi Uswatun setelah Mencekiknya, Dilakukan 3,5 Jam Pakai Pisau Kecil

Terungkap alasan Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) memutilasi Uswatun Hasanah (29) setelah membunuhnya

Editor: muslimah
Istimewa
Sosok Pelaku Mutilasi Wanita Dalam Koper di Ngawi Ternyata Punya Hubungan Spesial dengan Korban Yang Bekerja Sebagai Pemandu Lagu. 

TRIBUNJATENG.COM - Terungkap alasan Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) memutilasi Uswatun Hasanah (29) setelah membunuhnya.

Mutilasi dilakukan dini hari di kamar hotel.

Sebelumnya, RTH lebih dulu mengambil koper merah di rumah pribadinya di Tulungagung.

Hal itu seperti diungkapkan pihak kepolisian.

Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim sudah mengorek semua keterangan dari Rohmad.

Baca juga: Rochmat Suami Siri Mutilasi Uswatun dengan Pisau Buah, Ini Deretan Kejanggalan Pembunuhan Uswatun

Suasana kamar di 301 salah satu hotel di Kabupaten Kediri, Jawa Timur yang diduga menjadi lokasi eksekusi mutilasi jasad dalam koper, Uswatun Khasanah, Minggu (26/1/2025). (Tribun Jatim/Isya Anshori)
Suasana kamar di 301 salah satu hotel di Kabupaten Kediri, Jawa Timur yang diduga menjadi lokasi eksekusi mutilasi jasad dalam koper, Uswatun Khasanah, Minggu (26/1/2025). (Tribun Jatim/Isya Anshori) (Tribun Jatim/Isya Anshori)

Pakai Pisau Dapur

Pria asal Tulungagung itu ternyata hanya memakai pisau dapur biasa namun bisa membuat tubuh korban menjadi tiga bagian sebelum dibuang di tiga daerah. 

Bahkan aksi kejam RTH itu seperti dilakukan dengan dingin karena ia seperti berpengalaman meski hanya memakai sebilah pisau biasa.

Pisau yang menjadi salah satu dari belasan barang bukti kasus tersebut dipampang di meja konferensi pers Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Senin (27/1/2025). 

Pisau tersebut hanya pisau dapur yang berukuran sejengkal orang dewasa.

Sarung mata besi pisaunya, berwarna hijau muda.

Begitu juga dengan pegangan tangannya. Lazim dipakai ibu rumah tangga mengiris bumbu dapur berukuran kecil.  

Tetapi anehnya, pisau itu bisa begitu luar biasa fungsinya saat dipegang tersangka RTH untuk membagi bagian tubuh manusia. 

Menurut Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, tersangka mengakui menggunakan pisau itu pada jasad UK.

Kesaksian dari tersangka itu, tertuang dalam catatan berita acara pemeriksaan (BAP) selama berlangsungnya proses interogasi atas kasus tersebut.  

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved