Berita Jateng
Tanah di Pesisir Semarang-Demak Dibeli Cukong Rp 2.000 Per Meter, Nelayan Kini Cemas Tak Bisa Melaut
Penguasaan para cukong di wilayah Semarang-Demak dilakukan dengan cara membeli tanah musnah dari para warga pesisir
Tentu tanah yang dibeli tersebut harganya bakal meroket ketika proyek tersebut direalisasi.
"Tanah warga yang hilang akibat abrasi dibeli dengan harga sangat murah bisa melonjak harganya sampai 1.000 kali lipat ketika proyek reklamasi dilakukan," jelas Manajer advokasi dan Kampanye Walhi Jateng, Iqbal Alma.
Iqbal menyebut, belum bisa mengungkap siapa dalang pengusaha yang menguasai pesisir Semarang-Demak.
Merujuk ke situs bhumi.atrbpn.go.id hanya dapat mengetahui status lahan seperti Hak Pengelolaan Atas (HPL), Hak Guna Usaha (HGU) dan Sertifikat Hak Milik (SHM). Namun, situs tersebut tak bisa mengungkap status kepemilikannya.
"Kami sudah meminta data itu dibuka, tapi Badan Pertanahan Nasional (Jawa Tengah) beralasan tidak bisa dengan alasan itu data pribadi atau hanya internal BPN saja yang boleh mengakses," terangnya.
Menurut Iabal, ada sejumlah pihak yang ingin bermain dengan memanfaatkan ketidaktahuan warga pesisir yakni membeli tanah musnah dengan harga murah lalu dimanfaatkan untuk proyek-proyek tertentu berimbas buruk ke para nelayan.
Hal itu bisa terjadi pada rencana proyek reklamasi di pesisir Mangkang-Tugu yang bakal melahap seluas 750 hektare wilayah pesisir.
"Wilayah pesisir yang dikuasai oleh korporasi bakal berdampak besar terhadap nelayan berupa hilangnya ruang tangkap nelayan dalam mencari ikan," sambung Iqbal.
Peneliti pada Yayasan Amerta Air Indonesia , Eka Handriana mengatakan, kondisi nelayan saat ini memang bisa melaut tetapi secara faktual lahan yang dulunya dikuasai nelayan kini telah berpindah tangan ke pengusaha.
Proses jual beli lahan yang kini telah menjadi lautan akibat abrasi melibatkan sejumlah makelar hingga sarekat atau perangkat desa. Artinya, perusahan-perusahaan tersebut tak terjun secara langsung.
"Ketika ada proyek reklamasi orang-orang tersebut akan untung, tapi mengkhawatirkan nasib teman-teman nelayan," ungkapnya yang bergabung juga dalam kelompok ARMSD.
Eka menilai, lahan-lahan tenggelam milik warga di Semarang-Demak mulai ada rencana perluasan untuk kawasan industri.
Seperti di Kabupaten Demak rencananya ada proyek Kawasan industri di Kecamatan Sayung. Rencana ini sudah tertuang dalam RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Kabupaten Demak yang terbaru.
Sedangkan di Kecamatan Tugu, lahan-lahan tenggelam sudah muncul dalam rencana reklamasi yang tercantum dalam RDTRK (Rencana Detil Tata Ruang Kecamatan) Tugu, yang merupakan turunan dari RTRW Kota Semarang.
Dia meminta, Menteri ATR/BPN membatalkan hak-hak di tanah-tanah tenggelam di Kecamatan Tugu dan Dukuh Timbulsloko, yang telah diajukan dalam skema Reforma Agraria Perkotaan.
Pertumbuhan Ekonomi di Jawa Tengah Menjadi Semangat Baru Pelaku Usaha Untuk Terus Berkembang |
![]() |
---|
Terganjal Aturan, Koperasi Desa di Jateng Belum Bisa Ajukan Pinjaman Dana Desa Rp 3 Miliar |
![]() |
---|
APBD Perubahan Jateng 2025 Diketok, Mohammad Saleh Dorong Peningkatan Layanan dan Infrastruktur |
![]() |
---|
Warnai Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Ditlantas Polda Jateng Bagikan 200 Bendera Merah Putih |
![]() |
---|
Kualifikasi Judo Porprov Jateng Digelar November, Mohammad Saleh Minta Atlet Terbaik Disiapkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.