Berita Blora
Angka Perceraian di Blora 2024 Menurun Dibanding Tahun Sebelumnya
Pengadilan Agama Kelas I B Kabupaten Blora mencatat ada penurunan kasus perceraian yang terjadi di Blora, dari tahun 2023 ke tahun 2024
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Pengadilan Agama Kelas I B Kabupaten Blora mencatat ada penurunan kasus perceraian yang terjadi di Blora, dari tahun 2023 ke tahun 2024.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Blora, Anjar Wisnugroho, mengatakan untuk kasus perceraian selama 2023 itu ada 1.929 perkara masuk.
"Nah selama 2024, kasus perceraian ada 1.901 kasus, jadi ada penurunan ya meskipun tidak signifikan," katanya, kepada Tribunjateng, Kamis (30/1/2025).
Lebih lanjut, Anjar menyampaikan jika dirinci kembali ke yang lebih spesifik, cerai gugat (pihak perempuan yang mengajukan) tahun 2024 meningkat dibandingkan dengan tahun 2023.
Baca juga: 1.901 Kasus Perceraian di Blora, 87 Persen Disebabkan Perselisihan dan Pertengkaran Terus Menerus
"Di tahun 2023, itu untuk cerai gugat ada 1.424 perkara masuk, kemudian meningkat menjadi 1.451 perkara masuk di tahun 2024," katanya.
Kendati demikian, menurut Anjar, hal itu berbanding terbalik dengan cerai talak (pihak pria yang mengajukan), yang mengalami penurunan, dari tahun 2023 ke tahun 2024.
"Untuk cerai talaknya itu menurun, tahun 2023 ada 505 perkara masuk, kemudian menurun menjadi 450 perkara masuk yang didaftarkan pada 2024," jelasnya.
Namun secara total, angka perceraian di Blora dari tahun 2023 dengan tahun 2024 mengalami penurunan.
"Kita bersyukur saja terjadi penurunan meskipun tidak signifikan, semoga kesadaran masyarakat semakin tinggi harapan kami seperti itu," paparnya.(Iqs)
| Banyak Korban Bullying dari Sekolah Formal Pindah ke SKB Blora, Ini Upaya Pemulihannya |
|
|---|
| Dilema di Balik Kriuk Kerupuk Kedungjenar Blora, Ketika Ukuran Mengecil Karena Bahan Baku Mahal |
|
|---|
| Tebang Pilih Kasus ASN Blora: Oknum Guru Genit Dicopot, 2 Kepala Puskesmas Selingkuh Masih Berkuasa |
|
|---|
| Ribuan Peserta BPJS PBI di Blora Masih Berstatus Nonaktif, DPRD Usul SKTM |
|
|---|
| DPRD Blora Desak 2 Kepala Puskesmas Terjerat Isu Perselingkuhan Diberhentikan Sementara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ANGKA-PERCERAIAN-BLORA-Kantor-Pengadilan-Agama-Kelas-I-B.jpg)