Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

BREAKING NEWS: Wanita Tewas Tertemper Kereta Api di Mangkang Kulon Semarang

Seorang wanita  pengendara sepeda motor ditemukan tewas setelah tertemper Kereta Api Kertajaya (219) relasi Surabaya-Jakarta

|
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: muslimah
Dokumentasi relawan
PEMOTOR TERTEMPER KERETA: Pengendara sepeda motor tewas setelah tertemper KA Kertajaya di perlintasan sebidang Mangkang Kulon Semarang, Kamis (30/1/2025). Wanita itu diketahui bernama Suriyah warga Mangkang Wetan. Wanita itu terpental beserta sepeda motornya Vario H3684BY. (DOK RELAWAN)   

TRIBUNJATENG.SEMARANG - Seorang wanita  pengendara sepeda motor ditemukan tewas setelah tertemper Kereta Api Kertajaya (219) relasi Surabaya-Jakarta di perlintasan sebidang Mangkang Kulon Semarang, Kamis (30/1/2025).

Wanita itu diketahui bernama Suriyah warga Mangkang Wetan. Wanita itu terpental beserta sepeda motornya Vario H3684BY.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo mengatakan KA Kertajaya (219) dengan relasi Surabaya-Jakarta tertemper sepeda motor di perlintasan sebidang tidak terjaga tepatnya Km 13+2/3 petak jalan antara Stasiun Mangkang - Stasiun Kaliwungu. Kejadian itu terjadi pukul 04.30.

"Masinis KA Kertajaya telah membunyikan suling lokomotif secara berulang sebelum melewati perlintasan sebidang tersebut," ujarnya.

Baca juga: Imbas Banjir Grobogan, PT KAI Daop 4 Semarang Catat Ribuan Calon Penumpang Batalkan Tiket Kereta

Menurutnya, pasca kejadian tidak ada kerusakan pada lokomotif maupun rangkaian kereta. 

Namun kereta api mengalami keterlambatan selama 10 menit akibat berhenti dan melakukan pemeriksaan di Stasiun Kaliwungu.

"Setelah kejadian Tim Pengamanan KAI Daop 4 Semarang segera berkoordinasi dan menghubungi kepolisian setempat, dan saat ini korban telah ditangani Polsek Tugu Semarang," tuturnya.

Ia menegaskan kembali kepada masyarakat pengguna jalan sesuai UU no 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU no 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas angkutan jalan, bahwa pengendara wajib mendahulukan perjalanan KA ketika akan melewati perlintasan sebidang.

"KAI juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang, baik yang dijaga maupun yang tidak dijaga. Sebelum melintas, pastikan untuk melihat ke kiri dan kanan, serta memastikan tidak ada kereta api yang melintas," jelasnya. (rtp)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved