Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kanwil Kemenkum Jateng

Kemenkum Jateng Ajak Masyarakat Ikuti Webinar Sosialisasi UU No. 1 Tahun 2023 tentang UU KUHPP

Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo mengatakan UU No. 1 Tahun 2023 tentang UU KUHP akan segera berlaku pada bulan Januari 2026

Editor: muslimah
Kemenkum Jateng
SOSIALISASI UU - Kemenkum Jateng Ajak Masyarakat Ikuti Webinar Sosialisasi UU No. 1 Tahun 2023 tentang UU KUHP Kamis 30 Januari 2025 pukul 09.00 WIB melalui live YouTube BPSDM Kumham TV, yang diadakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Rabu (29/01). (KEMENKUM JATENG) 

TRIBUNJATENG.COM, Semarang - Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah mengajak masyarakat untuk mengikuti kegiatan webinar Sosialisasi Undang Undang KUHP (Kitab Undang Undang Hukum Pidana) Nomor 1 Tahun 2023, pada Kamis 30 Januari 2025 pukul 09.00 WIB melalui live YouTube BPSDM Kumham TV, yang diadakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Rabu (29/01).

Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo mengatakan UU No. 1 Tahun 2023 tentang UU KUHP akan segera berlaku pada bulan Januari 2026.

"Seperti yang disampaikan oleh Menteri Hukum RI Bapak Supratman Andi Agtas, sosialisasi tentang UU No. 1 Tahun 2023 tidak hanya diikuti oleh keluarga besar Kementerian Hukum, namun terbuka juga untuk lapisan masyarakat di seluruh Indonesia, " terangnya.

Dengan narasumber Wakil Menteri Hukum Prof Edward Omar Sharif Hiariej yang bertemakan Paradigma Modern KUHP Baru, kegiatan webinar ini diharapkan dapat memberikan pemahaman terhadap substansi UU No. 1 Tahun 2023.

"KUHP baru ini yang menggantikan KUHP lama yang merupakan warisan Belanda, mencerminkan nilai-nilai bangsa yang modern dan adil, " jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved