Universitas Muhammadiyah Purwokerto
Pengajian Akbar Mahasiswa KKN UMP, Hikmah Isra Miraj untuk Persatuan dan Pengabdian
Mahasiswa KKN UMP yang bertugas di Kecamatan Wadaslintang, Kabupaten Wonosobo, menggelar pengajian akbar.
TRIBUNJATENG.COM - Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN), mahasiswa Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) yang bertugas di Kecamatan Wadaslintang, Kabupaten Wonosobo, menggelar pengajian akbar bertempat di Gedung Pertemuan Wadaslintang.
Acara ini menghadirkan pembicara Ustadz H. Asdi Nurkholis, Lc., M.Pd., Ketua Program Studi Pendidikan Bahasa Arab UMP, dengan tema penuh makna “Dari Perjalanan Suci ke Persatuan Abadi: Hikmah Isra Mi’raj”.
Kegiatan ini merupakan salah satu kewajiban mahasiswa KKN UMP untuk menghadirkan pengajian akbar di setiap kecamatan tempat mereka mengabdi.
Baca juga: Mahasiswa Sejarah UMP dan YLBR-BHHC, Jelajah Kota Lama Banyumas, Gali Sejarah dan Akulturasi Budaya
Ketua LPPM UMP, Prof. Dr. Sri Wahyuni, SE, M.Si., QIA, dalam sambutannya yang dibacakan panitia, menyampaikan bahwa KKN kali ini melibatkan 708 mahasiswa yang ditempatkan di 58 desa yang tersebar di tiga kecamatan: Sukoharjo, Kaliwiro, dan Wadaslintang.
“KKN UMP dirancang dengan pendekatan interdisipliner dan terpadu, dengan Islam sebagai sentral gerak. Program ini tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat, tetapi juga bagi mahasiswa dan Universitas Muhammadiyah Purwokerto sebagai bagian dari Perguruan Tinggi Muhammadiyah yang turut mendukung pemerintah dalam pengabdian, dakwah, dan kehidupan beragama,” ungkap Prof. Sri Wahyuni melalui pesan tertulisnya.
Sebagai bentuk implementasi nilai-nilai tersebut, mahasiswa KKN membiasakan Gerakan Sholat Subuh Berjamaah di setiap desa lokasi KKN, yang dilanjutkan dengan kegiatan kultum dan tadarus.
Dalam lingkup kecamatan, pengajian akbar menjadi momen puncak untuk menyemarakkan dakwah Islam sekaligus mempererat ukhuwah antarwarga.
Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Wonosobo, Drs. Bambang Wiryanto Edi Nugroho, M.M., dalam sambutannya memberikan motivasi kepada para mahasiswa untuk terus berperan aktif dan kreatif selama menjalani KKN.
“Yang muda harus terus bergerak. Jadilah pribadi yang dinamis, kreatif, humanis, dan religius. Ingatlah, orang yang bertaqwa akan diberikan kemudahan, dan dengan kemudahan itu tingkatkan ketaqwaan,” pesannya.
Sementara itu, Sekretaris Camat Wadaslintang, Dra C. Septi Andraeni, MM, mengapresiasi program KKN UMP dan pelaksanaan pengajian akbar ini. Ia juga menitipkan harapan kepada mahasiswa agar dapat membantu masyarakat dalam berbagai hal, termasuk upaya mitigasi bencana dan edukasi terkait penggunaan media sosial.
“Generasi muda saat ini seperti buah stroberi; indah tetapi mudah rusak. Karena itu, berikan pencerahan kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar media sosial digunakan untuk hal-hal positif,” ujarnya sebelum membuka acara secara resmi.
Hikmah Isra Miraj: Sholat sebagai Wujud Cinta kepada Allah
Pengajian akbar yang dipandu Ustadz Asdi berlangsung penuh hikmah dan keakraban. Dalam tausiyahnya, Ustadz Asdi mengajak jamaah untuk merenungkan kembali makna ibadah sholat.
“Apakah sholat kita merupakan kebutuhan atau sekadar menggugurkan kewajiban?” tanyanya kepada jamaah, yang sempat kebingungan dan memberikan jawaban mengundang senyum.
Ustadz Asdi kemudian menegaskan bahwa sholat adalah bentuk kecintaan seorang hamba kepada Allah.
tribunjateng.com
pengajian akbar
KKN
UMP
Mahasiswa KKN
Isra Miraj
Universitas Muhammadiyah Purwokerto
Purwokerto
Wonosobo
UMP Gelar Turnamen Voli Antar-dusun di Wonosobo, Gaungkan Semangat Kemerdekaan dan Sportivitas |
![]() |
---|
Dari Banjarnegara ke Seoul: Nurbaety Lega, Alumni UMP Menginspirasi di Panggung Internasional |
![]() |
---|
Mahasiswa dan Dosen KKN UMP Dorong Legalitas Jamu Gendong Lewat Pelatihan CPPB-IRT di Purbalingga |
![]() |
---|
Mahasiswa FEB UMP Raih Juara 1 di Ajang Studentpreneur Bootcamp 2025 |
![]() |
---|
Rektor UMP Raih Penghargaan Lintang Kemungkus Akademisi Peduli Pengembangan Kebudayaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.