Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PIP 2025

Cara Cek Penerima PIP 2025 pip.kemendikbud.go.id, Ini Langkah-langkahnya

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek penerima PIP: 1. Akses Situs Resmi PIP  

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
pip.kemdikbud.go.id
CEK PENERIMA PIP - Tangkapan layar pip.kemendikbud.go.id. Cara Cek Penerima PIP 2025 pip.kemendikbud.go.id, Ini Langkah-langkahnya 

Cara Cek Penerima PIP 2025 pip.kemendikbud.go.id, Ini Langkah-langkahnya

TRIBUNJATENG.COM - Inilah cara cek penerima PIP 2025 pip.kemdikbud.go.id.

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan inisiatif pemerintah untuk mendukung siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan tanpa terbebani biaya.

PIP ditujukan kepada siswa mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA yang datanya terdaftar di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).

Melalui program ini, diharapkan pendidikan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat. 

Pada tahun 2025, pemerintah mempermudah proses pengecekan penerima PIP yang kini dapat dilakukan melalui perangkat seluler.

Berikut adalah panduan lengkap untuk mengecek penerima PIP.

Cara Cek Penerima PIP 2025:

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek penerima PIP:

1. Akses Situs Resmi PIP  

Buka browser di perangkat Anda dan kunjungi halaman resmi PIP melalui http://pip.kemdikbud.go.id.

2. Masukkan NISN dan NIK  

Isikan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan data siswa.

3. Pilih Lokasi Tempat Tinggal  

Pada halaman yang muncul, pilihlah data sesuai dengan lokasi Anda antara lain; provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.

4. Isi Data Pribadi
Isi kolom dengan informasi seperti; Nama lengkap, Tanggal lahir, dan Informasi lainnya yang diminta pada formulir.

5. Klik “Cari Data” 

Setelah semua informasi terisi, klik tombol "Cari Data" dan tunggu hingga sistem memproses data yang Anda masukkan.

Sistem akan menampilkan status penerima PIP, beserta informasi lengkap mengenai wilayah dan nama siswa yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

 

Jadwal Pencairan PIP 2025

Dana PIP akan dicairkan dalam tiga tahap sepanjang tahun 2025. Berikut adalah rincian setiap tahapannya:

- Termin 1 (Februari – April)  

Pencairan untuk siswa yang telah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  
- Termin 2 (Mei – September)  

Dana disalurkan kepada siswa yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan melalui Surat Keputusan (SK) Nominasi.

- Termin 3 (Oktober – Desember)  

Pencairan terakhir untuk memastikan seluruh penerima PIP telah mendapatkan haknya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved