Dua Polisi Semarang Lakukan Pemerasan
Dua Polisi di Semarang Peras Pasangan Muda-Mudi, Kapolrestabes Sampai Berjanji
Dua anggota polisi di Semarang memeras pasangan muda-mudi dengan meminta Rp2,5 juta. Kapolrestabes Semarang berjanji menindak tegas pelaku.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Dua anggota polisi di Semarang bersama seorang warga sipil terlibat dalam kasus pemerasan terhadap pasangan muda-mudi yang sedang nongkrong di Jalan Telaga Mas, Kelurahan Kuningan, Semarang Utara, Jumat (31/1/2025) malam.
Kedua polisi tersebut adalah Aiptu Kusno (46), anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang, dan Aipda Roy Legowo (38), anggota Samapta Polsek Tembalang.
Mereka dibantu seorang warga sipil bernama Suyatno (44), warga Sendang Mulyo, Kecamatan Tembalang.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi, membenarkan kejadian tersebut.
"Betul, kejadian tersebut melibatkan dua anggota Polrestabes Semarang dan satu warga sipil, total pelaku tiga orang," kata Syahduddi saat dihubungi Tribun, Sabtu (1/2/2025).
Modus Pemerasan
Informasi yang dihimpun, pasangan kekasih berinisial MRW (18) dan MMX (17) sedang berduaan di dalam mobil yang terparkir di daerah Terang Bangsa, Semarang Barat, pada Jumat (31/1/2025) pukul 21.00 WIB.
Ketiga pelaku mendatangi mereka menggunakan mobil berwarna merah.
Para pelaku kemudian menggertak korban, mencabut kunci mobil, dan meminta KTP mereka.
Korban kemudian dipaksa masuk ke mobil pelaku dan diminta untuk membayar Rp2,5 juta.
Para pelaku menggiring korban ke ATM BCA di daerah Telaga Mas, Semarang Utara, untuk menarik uang tersebut.
Setelah korban menyerahkan uang, pelaku baru mengembalikan KTP dan kunci mobil.
Namun, pacar korban berteriak histeris, memancing perhatian warga sekitar.
Warga yang curiga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Semarang Utara.
Karena dikerumuni massa, para pelaku sempat mengembalikan Rp1 juta dari uang korban.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi, menegaskan akan menindak tegas anggota yang terlibat dalam kasus ini.
"Kami berkomitmen untuk tidak memberi ruang sedikit pun terhadap segala bentuk penyimpangan atau pelanggaran yang dilakukan oleh anggota. Apabila terbukti, akan saya tindak secara tegas dan tuntas," tegasnya.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap olah TKP oleh Polsek Pekuncen.
Korban telah diserahkan ke pihak keluarga untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Dua Polisi Semarang Pemeras Remaja Ditahan Bersama Aipda Robig, Sidang Etik Segera Digelar |
![]() |
---|
Polda Jateng Minta Warga Lapor Jika Pernah Diperas Oknum Polisi Seperti Aiptu Kusno dan Aipda Roy |
![]() |
---|
Nasib Aiptu Kusno dan Aipda Roy Polisi Semarang Pemeras Remaja, Kini Ditahan di Polda Jateng |
![]() |
---|
UPDATE : Peras 2 Remaja Semarang, Aiptu Kusno dan Aipda Roy Ditahan Polda Sebulan |
![]() |
---|
Inilah Sosok Aiptu Kusno dan Aipda Legowo Polisi Semarang Peras Muda-mudi hingga Viral |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.